Pemkab Konawe Selatan 'Musuhi' Supriyani Guru Honorer Baito, Imbas Tak Kabulkan Somasi Surunuddin
Beberapa pihak pun terlibat dalam masalah tersebut, termasuk Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggrara, Surunuddin Dangga.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggrara, Surunuddin Dangga somasi guru Supriyani, pemerintah kabupaten pun turun tangan.
Kini guru Supriyani tak lagi berurusan langsung dengan Surunuddin, melainkan Pemkab Konawe Selatan.
Pemkab Konawe Selatan sedang persiapan hadapi guru Supriyani lewat jalur hukum.
Perseteruan guru Supriyani dan Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim makin rumit.
Aipda Wibowo laporkan guru Supriyani atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya.
Beberapa pihak pun terlibat dalam masalah tersebut, termasuk Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggrara, Surunuddin Dangga.
Surunuddin Dangga melayangkan surat somasi terhadap Supriyani.
Somasi merupakan buntut dari Supriyani mencabut pernyataan damai yang ditandatangani bersama Aipda WH, pada Selasa (5/11/2024).
Dalam somasi, pihak Bupati Surunuddin memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Supriyani meminta maaf.
Guru honorer itu dinilai telah mencemarkan nama baik dari sang bupati sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 KUHP.
Apabila tidak melakukan hal yang diminta dalam surat somasi, Bupati Surunuddin akan melaporkan Supriyani ke polisi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konsel, Annas Masud membenarkan, pihak Pemkab Konsel sudah bisa membuat laporan.
"Dengan sudah melewati waktu yang ada dalam somasi, berarti pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Minggu (10/11/2024).
Meskipun demikian, lanjut Annas, terkait langkah hukum ke depan masih menunggu arahan Bupati Surunuddin.
Sementara terkait somasi, Annas menegaskan pihak Supriyani belum memberikan balasan ke Pemkab Konsel.
Besaran Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Cair Agustus - September 2025 |
![]() |
---|
Guru ASN Minim, Sekolah Dasar di Palopo Bergantung pada Honorer |
![]() |
---|
Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni, Khusus Pekerja dan Guru Honorer |
![]() |
---|
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.