Nasib Guru Supriyani Usai Cueki Somasi Bupati Konawe Selatan Gegara Aipda WH, Kuasa Hukum Tak Gentar
Beberapa pihak pun terlibat dalam masalah tersebut, termasuk Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggrara, Surunuddin Dangga.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perseteruan guru Supriyani dan Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim makin rumit.
Aipda Wibowo laporkan guru Supriyani atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya.
Beberapa pihak pun terlibat dalam masalah tersebut, termasuk Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggrara, Surunuddin Dangga.
Surunuddin Dangga melayangkan surat somasi terhadap Supriyani.
Somasi merupakan buntut dari Supriyani mencabut pernyataan damai yang ditandatangani bersama Aipda WH, pada Selasa (5/11/2024).
Dalam somasi, pihak Bupati Surunuddin memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Supriyani meminta maaf.
Guru honorer itu dinilai telah mencemarkan nama baik dari sang bupati sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 KUHP.
Apabila tidak melakukan hal yang diminta dalam surat somasi, Bupati Surunuddin akan melaporkan Supriyani ke polisi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konsel, Annas Masud membenarkan, pihak Pemkab Konsel sudah bisa membuat laporan.
"Dengan sudah melewati waktu yang ada dalam somasi, berarti pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Minggu (10/11/2024).
Meskipun demikian, lanjut Annas, terkait langkah hukum ke depan masih menunggu arahan Bupati Surunuddin.
Sementara terkait somasi, Annas menegaskan pihak Supriyani belum memberikan balasan ke Pemkab Konsel.
“Tetapi tentunya langkah hukum ini menunggu petunjuk Bapak Bupati dan sampai saat ini belum ada petunjuk selanjutnya,” kata Annas.
Respons kuasa hukum
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan dalam kesempatannya menegaskan, somasi yang dilayangkan ke kliennya salah alamat.
Menurutnya, instansi dalam masalah ini merujuk ke Pemkab Konsel tidak bisa melaporkan Supriyani ke polisi.
"Kalau mau dipermasalahkan dengan Pasal 310 ya silakanlah. Tapi kan siapa yang melapor, Pemda Konsel tidak bisa melapor pencemaran nama baik," ujar Andri, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
"Kan harus pribadi siapa yang dicemarkan nama baiknya. Pencemaran nama baik itu sekarang tidak ada institusi ataupun jabatan harus menuju ke pribadi bukan jabatan," jelas Andri menambahkan.
Andri menyebut, Supriyani merasa tertekan saat meneken surat perdamaian dengan pihak Aipda WH.
Apalagi saat pertemuan yang diinisiasi Bupati Konsel itu dihadiri sejumlah pejabat.
"Ibu Supriyani itu pernyataannya sudah jelas dia menyatakan kondisinya tertekan dia tidak menyebutkan siapa yang menekan."
"Tapi kan dalam kondisi begitu berhadapan dengan banyak orang, ada pejabat," jelas Andri.
Terakhir, Andri meminta semua pihak mengawal kasus ini agar dapat diselesaikan secara jalur hukum.
Ia menegaskan, kliennya tidak membutuhkan juru damai.
"Di perkara ini kami ingin kita selesaikan di persidangan, tidak usah ada namanya juru damai, juru selamat atau tokoh perdamaian," tutur Andri.
Akan Dipanggil Kemendagri
Aksi Bupati Konawe melayangkan somasi ke Supriyani mendapatkan perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam waktu dekat, Kemendagri akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).
Arya menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara guna memudahkan pemanggilan Bupati Konsel dan Supriyani.
Sosok Aipda Wibowo Hasyim Polisi Ngotot Penjarakan Guru Supriyani Meski Sudah 5 Kali Minta Maaf
Sosok Aipda Wibowo Hasyim polisi bersikukuh penjarakan seorang guru honorer Supriyani (37).
Supriyani (37) merupakan guru Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Supriyani dilaporkan ke polisi atas dugaan menganiaya anak polisi.
Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.
Bocah D mengaku jika ia dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.
Baca juga: Sosok Irjen Dwi Irianto Kapolda Sultra Jebolan Akpol 91, Anak Buahnya Tangani Kasus Guru Supriyani
Aipda Wibowo yang tidak terima lantas melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito, Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.
Siapa Aipda Wibowo Hasyim?
Wibowo Hasyim adalah polisi dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.
Aipda Wibowo Hasyim bertugas di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
Ia memiliki jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Baito.
Bersikukuh Penjarakan Guru Supriyani
Aipda Wibowo Hasyim disebut bersikukuh ingin penjarakan Supriyani.
Padahal, Supriyani telah lima kali meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF.
Hal itu diungkapkan Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).
Supriyani mengatakan, meski ia telah meminta maaf, Aipda WH mengatakan, akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahan.
Ungkapan itu, kata Supriyani, terjadi di mediasi pertama, bahkan hingga pertemuan kelima sebelum dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah'," ujar Supriyani menirukan ucapan Aipda WH.
Dalam sidang tersebut, Supriyani bercerita telah meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF, sebanyak lima kali.
Bahkan, Supriyani tak kuasa menahan tangis saat menceritakan momen tersebut.
Menurutnya, permintaan maaf itu disampaikan Supriyani pada setiap pertemuan mediasi, sebelum kasus ini masuk persidangan.
Diketahui, mediasi telah dilakukan berulang kali, namun tak ada titik terang lantaran Supriyani bersikukuh tak mau mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.
Supriyani menegaskan, permintaan maaf itu bukan karena ia mengakui kesalahan yang dituduhkan.
Namun, permohonan maaf itu agar masalah ini dapat segera selesai tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah melakukan," tegasnya.
Di sisi lain, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Raja Al Fath Widya Iswara menjelaskan luka yang dialami korban, D.
Menurutnya, luka yang dialami D seperti terkena benda dengan permukaan kasar.
Selain itu, luka yang timbul juga bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu dibawa sebagai barang bukti, tidak ada," jelasnya, dalam sidang di PN Andoolo, Kamis.
Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan benda tumpul, maka luka yang ditimbulkan tidak seperti foto korban yang ditampilkan dalam persidangan.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Raja juga menyebut, luka seperti yang dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," urainya.
Ia menyampaikan, luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warga dalam waktu tiga hari.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.