Nasib Guru Supriyani Usai Cueki Somasi Bupati Konawe Selatan Gegara Aipda WH, Kuasa Hukum Tak Gentar
Beberapa pihak pun terlibat dalam masalah tersebut, termasuk Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggrara, Surunuddin Dangga.
Sosok Aipda Wibowo Hasyim polisi bersikukuh penjarakan seorang guru honorer Supriyani (37).
Supriyani (37) merupakan guru Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Supriyani dilaporkan ke polisi atas dugaan menganiaya anak polisi.
Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.
Bocah D mengaku jika ia dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.
Baca juga: Sosok Irjen Dwi Irianto Kapolda Sultra Jebolan Akpol 91, Anak Buahnya Tangani Kasus Guru Supriyani
Aipda Wibowo yang tidak terima lantas melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito, Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.
Siapa Aipda Wibowo Hasyim?
Wibowo Hasyim adalah polisi dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.
Aipda Wibowo Hasyim bertugas di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
Ia memiliki jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Baito.
Bersikukuh Penjarakan Guru Supriyani
Aipda Wibowo Hasyim disebut bersikukuh ingin penjarakan Supriyani.
Padahal, Supriyani telah lima kali meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF.
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.