Pilkada Takalar
KPU Takalar Batasi Pendukung Debat dengan Gelang Khusus, Kuota Hanya 50 Orang per Paslon
Gelang ini dirancang khusus hanya bisa digunakan sekali, karena lem pada gelang tidak akan bisa merekat lagi setelah dilepas pada pemakaian pertama.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendukung kedua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Takalar, Sulawesi Selatan, akan diberikan gelang sebagai tanda untuk memasuki forum debat.
Gelang ini dirancang khusus hanya bisa digunakan sekali, karena lem pada gelang tidak akan bisa merekat lagi setelah dilepas pada pemakaian pertama.
"Jadi, peserta yang mengenakan gelang tidak dapat memberikan gelangnya kepada orang lain di luar tempat debat," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Takalar, Muhammad Nadir, pada Minggu (10/11/2024).
Nadir menjelaskan bahwa tujuan pemakaian gelang ini adalah untuk mengurangi arus keluar masuk peserta debat, guna menjaga kelancaran acara.
Debat kedua Pilkada Takalar akan dilaksanakan di Hotel Dalton, Makassar, pada 12 November 2024.
Pilkada Takalar 2024 diikuti oleh dua paslon, yaitu Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin dan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim. Debat kedua ini mengangkat tema "Strategi Memajukan Daerah, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup."
Sebelumnya, KPU Takalar juga mengumumkan pembatasan jumlah pendukung yang dapat memasuki lokasi debat.
"Setiap paslon diberi kuota 50 orang pendukung untuk masuk dalam forum debat," kata Nadir pada Sabtu (9/11/2024). Pembatasan ini, kata Nadir, berdasarkan analisis kebutuhan yang telah dilakukan oleh KPU Takalar.
Selain pembatasan jumlah peserta, KPU Takalar juga melarang pembawaan alat peraga kampanye selama acara debat.
"Larangan ini sesuai dengan tata tertib yang tertuang dalam pedoman teknis KPU RI," tambahnya.
Secara keseluruhan, jumlah orang yang akan memasuki forum debat diperkirakan mencapai 250 orang.
| DPRD Takalar Segera Paripurnakan Penetapan Firdaus-Hengky Yasin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
|
|---|
| Benarkah Komjen Fadil Imran Cawe-cawe di Pilkada Takalar? Foto Jenderal Bintang Tiga Dibawa ke MK |
|
|---|
| VIDEO: Hakim Arief Hidayat Tunjukan Bukti Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat di Takalar |
|
|---|
| Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK |
|
|---|
| Jika Syamsari Kitta Tak Menggugat di MK, KPU Segera Tetapkan Daeng Manye Bupati Takalar Terpilih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.