Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP

Yusran Tajuddin akan menjalani sidang atas kasus yang menyeretnya pada pemilu Februari lalu, dugaan markup suara caleg Gerindra.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin. 

Bahkan bisa mendapatkan hukuman berupa pemberhentian.

“Kalau memenuhi maka dia akan dilanjutkan di persidangan kode etik. Kalau tidak memenuhi maka tidak dilanjutkan,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (30/5/2024).

“Hukuman berat itu pemberhentian tetap, kalau pemberhentian tetap itu sudah tidak bisa lagi naik sebagai penyelenggara sehingga sampai kapan pun juga dia tidak jadi penyelenggara lagi,” sambungnya.

Isi percakapan diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang minta PPS markup suara calon anggota DPRD Sulsel.
Isi percakapan diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang minta PPS markup suara calon anggota DPRD Sulsel. (DOK PRIBADI)

Diketahui, Andi Tanri Abeng merupakan Caleg DPRD Provinsi Sulsel terpilih dari Partai Gerindra, nomor urut 3.

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara KPU Bone, putri Pj Bupati Bone tersebut, Andi Islamuddin itu meraih 51.288.

Rekam Jejak Yusran Tajuddin

Yusran Tajuddin resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2023-2028.

Terpilihnya Yusran Tajuddin sebagai Ketua KPU Bone, membuatnya naik kelas sebagai seorang yang menggeluti profesi penyelenggara Pemilu.

Sebab Yusran Tajuddin mulai merintis karier kepemiluannya dari tingkatan bawah.

Suami dari Suharti ini, memulai kariernya di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Bone tahun 2018-2019.

Kendati memulai karier di level kecamatan, namun saat itu Yusran berhasil menjadi Ketua PPK KPU Kecamatan Tellu Siattinge.

Berbekal pengalaman Ketua PPK, ia berhasil menaikkan levelnya di kelas Ketua Komisioner KPU Kabupaten Bone.

Sedangkan untuk karier non kepemiluan, Yusran Tajuddin pernah terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Ia terangkat ASN di SMAN 14 Bone pada tahun 2009.

Untuk latar belakang pendidikan, ayah dua anak ini memulainya di SD Inpres 3/77 Lamurukung tahun 1990-1997.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved