Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Fenny Frans Ancam Pabrik Maklon saat Skincare FF Positif Merkuri, Klaim Krim Berbahaya Belum Dijual

Setelah mati-matian menjamin produknya tak mengandung merkuri, kini Fenny Frans melemah.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Fenny Frans mengungkapkan niat untuk melaporkan pabrik maklon PT R ke pihak berwajib setelah temuan merkuri pada produk kosmetiknya yang berlabel BPOM saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang. 

Rilis skincare berbahaya tersebut dipimpin oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024) siang.

Hariani menjelaskan bahwa produk kosmetik yang diuji laboratorium itu merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Kami melakukan pengujian laboratorium pada 66 sampel produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.

"Dengan hasil, ini dilakukan uji secara laboratorium, jadi tidak ada kira-kira, data selalu berdasarkan uji lab," jelasnya.

Produk yang mengandung bahan berbahaya, kata Hariani, adalah milik Fenny Frans.

"Jadi, yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 sampel itu adalah FF Day Cream Glowing yang positif mengandung raksa atau merkuri, dan FF Night Cream juga positif mengandung merkuri," ujarnya.

Hariani juga tidak menampik bahwa kedua produk Fenny Frans itu telah mengantongi izin BPOM.

“Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar dan memiliki izin notifikasi dari Badan POM," ucapnya.

Selanjutnya, Hariani menjelaskan bahwa produk Raja Glow My Body Slim yang merupakan obat bahan alami, seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk tersebut mengandung Bisakodil, zat aktif kimia untuk menurunkan berat badan, yang tidak diperbolehkan.

Selain itu, produk Mira Hayati yang salah satunya tidak memiliki izin edar BPOM, juga ditemukan mengandung raksa atau merkuri.

“Itu hasil uji laboratorium dari 66 sampel yang kami ambil dari sitaan penyidik Polda, yang dibawa ke laboratorium untuk diuji," jelas Hariani.

Selain produk-produk yang telah disebutkan, Polda Sulsel juga menyelidiki skincare NRL, Ratu Glow, Maxie Glow, dan Bestie Glow.

Kapolda Sulsel: Kosmetik Bermerkuri Sangat Berbahaya

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menegaskan bahwa enam produk kosmetik yang disita jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) sangat berbahaya jika digunakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved