Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Wajo Rp25 Juta Per Bulan, Wakil Ketua Dapat Tunjangan Perumahan
Sekretaris Dewan, Sainal Hayat menjelaskan pimpinan yang dimaksud, adalah Ketua DPRD.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
"Ketua DPRD ada rumah dinas dan kendaraan dinas yang disiapkan. Kecuali Wakil ketua hanya kendaraan," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (29/10/2024)
Sainal menjelaskan, alasan wakil ketua DPRD tidak diberikan rumah dinas, sebab mendapat tunjangan.
"Wakil ketua itu ada tunjangan perumahan, nilainya Rp6.375.000," jelasnya.
Sementara, bagi anggota DPRD juga diberikan tunjangan perumahan dan transportasi.
"Kalau anggota DPRD dapat tunjangan perumahan senilai Rp5.525.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp9.605.000," sebutnya.
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD Wajo juga diberikan tunjangan kesejahteraan.
"Mulai dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan
pakaian dinas serta atribut," tuturnya.
"Jaminan kesehatan diberikan dalam bentuk iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Diketahui, rumah dinas Ketua DPRD Wajo berlokasi di Jl. Jati, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).(*)
Detik-detik Penemuan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Laelo Wajo |
![]() |
---|
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
Harga Beras di Wajo Normal: Mawar Merah Rp75 Ribu per 5kg, Beras SPHP Rp62 ribu |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Sosok WNA Cina Masuk Islam Demi Nikahi Perempuan Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.