Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Jejak Rekam Mira Hayati, Dari Biduan Jadi Bos Skincare Kontroversi Berkalung 1 Kilogram Emas

Mira Hayati ini merupakan seorang pengusaha skincare kaya asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok mirahayati
Mira Hayati ini merupakan seorang pengusaha skincare kaya asal Makassar, Sulawesi Selatan. Nama Mira Hayati tengah disorot berkaitan dengan produk skincare miliknya mengandung merkuri. 

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel rumah milik bos skincare di Makassar, Mira Hayati

Rumah berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini dalam proses pembangunan. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu. 

Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya. 

Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung. 

"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024). 

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyegel rumah Mira Hayati yang sementara dalam proses pembangunan. Rumah tersebut berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea.(*)
Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyegel rumah Mira Hayati yang sementara dalam proses pembangunan. Rumah tersebut berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea.(*) (Amik Aminah/Tribun Timur)

Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan. 

Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar. 

Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati

Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut. 

"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," jelasnya. 

Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut. 

Karenanya, sesuai dengan prosedur, Distaru Makassar terpaksa harus mengambil jalan yang tegas dengan menyegel bangunan. 

Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi bahwa pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur. 

"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved