Isi Surat Ancaman Surunuddin ke Supriyani Usai Batal Damai Aipda WH, Bu Guru Dalam Masalah Baru
Surunuddin murka lantaran Supriyani batalkan perdamaian dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intel Polsek Baito.
TRIBUN-TIMUR.COM - Isi surat ancaman Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga ke guru Supriyani.
Surunuddin murka lantaran Supriyani batalkan perdamaian dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intel Polsek Baito.
Upaya perdamaian antara Supriyani dan Aipda WH berbuntut panjang usai Surunuddin Dangga membuat surat somasi.
Surat somasi ditujukan ke Supriyani lantaran guru honorer tersebut mencabut surat perdamaian yang telah disepakati pada Selasa (5/11/2024).
Surunuddin Dangga membantah pernyataan Supriyani yang merasa ditekan saat menandatangani surat perdamaian.
Dalam surat somasi, tertulis Supriyani dianggap mencemarkan nama baik Bupati Konsel selaku inisiator proses perdamaian.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konsel, Annas Mas'ud, menyatakan surat somasi dikeluarkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.
Dengan surat somasi tersebut, Supriyani diminta menjelaskan kejadian yang sebenarnya ke masyarakat termasuk tekanan yang ditudingkan ke Bupati Konsel.
“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi.”
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” paparnya, Kamis (7/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia juga meminta Supriyani membongkar sosok yang memintanya mencabut surat perdamaian.
“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” lanjutnya.
Berikut isi surat somasi:
“Kami meminta Saudari klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.”
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum.”
“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.”
“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.
Supriyani Cabut Surat Damai
Beredar video guru Supriyani berjabat tangan dengan istri Aipda WH di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Upaya perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, digelar tanpa sepengetahuan LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku tim kuasa hukum.
Samsuddin yang membawa Supriyani ke rumah jabatan Bupati Konsel dianggap melanggar karena bergerak sendiri tanpa koordinasi.
Kini, Samsuddin telah diberhentikan dari jabatan Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.
Awalnya, Supriyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sultra pada Selasa.
Namun, Samsuddin membawanya ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Di sana Supriyani bertemu dengan Aipda WH dan istri selaku pelapor.
Supriyani kemudian disodorkan surat damai dan menandatanganinya.
Guru honorer tersebut sempat berpelukan dengan istri Aipda WH, NF dan menjabat tangannya.
Setelah pulang dari rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani mencabut surat damai karena merasa tertekan.
Dirinya tak mengetahui Samsuddin membawanya untuk berdamai dengan Aipda WH.
Berdasarkan surat tertulis yang ditandatangani Supriyani pada Rabu (6/11/2024), kesepakatan damai tersebut batal.
Surat pencabutan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani.
Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, mengatakan upaya perdamaian yang dilakukan Samsuddin merupakan tindakan ilegal.
"Perdamaian itu sudah tidak ada, karena tentunya syarat perdamaian utama itu adalah pengakuan bersalah dari Supriyani," ucapnya.
Samsuddin dianggap bergerak sendiri tanpa berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Supriyani.
"Dan tindakannya telah menandatangani kesepakatan damai itu adalah tindakan yang sudah dilarang, dan itu pelanggaran kami melakukan pemberhentian terhadap Ketua LBH HAMI Konawe Selatan," katanya.
Saat ini pihaknya berfokus melakukan pembuktian dalam persidangan.
"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian,” tandasnya.
Siapa Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga adalah Bupati Konawe Selatan dua periode mulai 2016—2021 dan 2021—2024.
Sebelum menjabat Bupati, ia pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014—2019.
Sang istri Nurlin Surunuddin melenggang mulus ke DPRD Sulawesi Tenggara.
Caleg Golkar Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana) merupakan istri Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Selatan (Konsel).
Sebagai incumbent, tidak sulit baginya meraih suara banyak dan kembali terpilih.
Bertarung di pemilihan legislatif 2024, empat anggota keluarga inti Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga lolos terpilih.
Hasil Pileg 2024, Hj Nurlin Surunuddin berhasil meraup 22.304 suara.
Angka ini merupakan perolehan suara tertinggi di Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana) mengamankan satu kursi parlemen.
Sementara itu, ketiga anaknya sukses pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 berhasil mendapatkan kursi di DPRD.
Namun dua di antaranya mundur karena maju pada kontestasi Pilkada 2024.
3 anak Bupati Konawe Selatan yakni Leni Andriani Surunuddin mencalonkan diri sebagai Caleg DPD RI Dapil Sultra, Aksan Jaya Putra melanjutkan pengabdian di kursi DPRD Sultra Dapil I (Kota Kendari) dan Adi Jaya Putra bertarung di kursi DPRD Konsel Dapil I (Kecamatan Tinanggea, Andoolo, Lalembuu dan Buke).
Aksan Jaya Putra memilih mengundurkan diri meski terpilih karena maju pada Pemilihan Wali Kota Kendari atau Pilwali Kendari 2024.
Begitupula dengan Adi Jaya Putra yang memilih mundur meski dipilih, dan fokus pada Pilkada Konawe Selatan 2024.
Harta Kekayaan Surunuddin Dangga
Melansir dari LHKPN, Surunuddin Dangga memiliki harta kekayaan Rp 43 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.156.600.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 480.000.000
1. MOBIL, TOYOTA LC PRADO 2.7 AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 550.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.305.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 675.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 43.166.600.000
III. HUTANG Rp. 300.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 43.166.300.000
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri Puday (1965)
SMP Negeri Wawotobi (1968)
STM Negeri Kendari (1971)
Akademi Teknik Kendari (ATK) (1992)
Sekolah Tinggi Teknik Mekongga (2009)
Magister Management Unhalu Angkatan Ke 6 (2011)
Riwayat Pekerjaan:
Anggota MPR-RI Utusan Daerah Sulawesi Tenggara (1999—2004)
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2004—2009)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2009—2011)
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (2014—2019)
Bupati Konawe Selatan (2016—2021)
Bupati Konawe Selatan (2021—)
Riwayat Organisasi:
Ketua Bagian Koperasi dan Wiraswasta DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (1990—1995)
Ketua Bidang Koperasi dan Wiraswasta dan UKM DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (1995—2000)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (2000—2005)
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Konawe Selatan (2005).
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Tak Terima Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Disomasi dan Disuruh Minta Maaf
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.