Buka Layanan Keimigrasian di MPP Sinjai, Imigrasi Makassar Layani 174 Pemohon
Kanim Makassar membuka layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai pada tanggal 6-7 November 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu terobosan terbaru mereka adalah membuka layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai pada tanggal 6-7 November 2024.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat setempat dalam pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya paspor, yang sangat dibutuhkan, terutama bagi calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 2025 mendatang.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 174 permohonan paspor telah dilayani, yang terdiri dari masyarakat umum dan calon jemaah haji.
Warga setempat merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini, yang mengurangi beban biaya perjalanan ke kota Makassar untuk mengurus paspor.
"Saya sangat terbantu dengan adanya layanan keimigrasian di Sinjai ini, karena sebelumnya saya harus pergi ke Makassar yang memakan banyak biaya. Dengan adanya layanan di sini, saya tidak perlu lagi repot," kata Nasrun, salah seorang warga Sinjai yang mengajukan permohonan paspor pada acara tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menjelaskan bahwa layanan keimigrasian di MPP Sinjai merupakan bagian dari upaya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di luar Makassar.
"Saat ini, layanan keimigrasian sudah tersebar di berbagai MPP di wilayah kerja kami. Namun, karena keterbatasan jumlah petugas, layanan ini tidak dapat dilakukan setiap hari," ujar Abdi.
Abdi juga mengungkapkan harapannya agar dengan kenaikan status Kantor Imigrasi Makassar menjadi "Kelas I Khusus TPI", jumlah pegawai bisa ditambah, sehingga pelayanan keimigrasian dapat lebih optimal dan menjangkau lebih banyak warga di wilayah tersebut.
Peningkatan status Kantor Imigrasi Makassar, yang sebelumnya dikenal sebagai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam kualitas dan kuantitas pelayanan publik, termasuk dalam hal pengurusan paspor yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.(*)
Kantor Imigrasi Makassar Catat Penerbitan 45 Ribu Paspor, Target PNBP Lampaui 136 Persen |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat TIMPORA di Kepulauan Selayar |
![]() |
---|
Pemerintah Uji Coba Sistem All Indonesia untuk Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Jaring 3 WNA dalam Operasi Wirawaspada di Gowa dan Maros |
![]() |
---|
Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Makassar Gelar Operasi Wirawaspada di Gowa dan Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.