Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

2 Anggota Polda Sulsel Tertangkap Basah Main Judi Online, Kapolda Irjen Pol Yudhiawan: Kita Sidang!

Diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di sela konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024). Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut pihaknya menangkap basah 2 anggotanya main judi online. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), menjalani sidang kode etik lantaran kepergok main judi online lewat ponselnya .

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (8/11/2024). 

Yudhiawan mengatakan, dua oknum polisi itu kedapatan bermain judi online setelah dilakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap ponsel para personel.

Sidak itu, lanjut Yudhi, merupakan komitmen bersih-bersih dari pengaruh judi online di internal Polda Sulsel.

"Kalau kita mau menertibkan masyarakat, kita harus menertibkan internal dulu," kata Yudhiawan. 

"Di internal, kita suka periksa melalui Propam untuk dibuka handphonenya para anggota, sekali-kali dan secara mendadak. Sudah ditemukan ada dua, jadi kita proses melalui kode etik," sambungnya.

Yudhiawan menegaskan, tidak ada tawar menawar terhadap personel kepolisian yang terlibat judi online.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Markas Judi Online di Perumahan Cengkareng Indah Jakarta

Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024), yang jadi markas judi online.
Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024), yang jadi markas judi online. (WARTA KOTA)

"Anggota internal sendiri pun judi online kita ditertibkan apabila ada melakukan perbuatan itu," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Yudhi menyebut, dalam kurun waktu 2024 Polda Sulsel telah merekomendasikan sekitar 2000 situs judi online yang kerap dikunjungi masyarakat. 

Termasuk mengungkap beberapa kasus praktik judi online yang rata-rata pelakunya berstatus mahasiswa. 

"Selama tahun 2024 sudah tujuh kasus (diungkap), diantaranya empat kasus endorse dengan empat tersangka, tiga kasus higgs domino dengan tujuh tersangka," ucap mantan Penyidik KPK ini.

"Kita melakukan kegiatan patroli siber dan telah mengajukan sebanyak 2000 link (situs) yang diajukan ke Kominfo terkait dengan pemblokiran situs judi online," bebernya. 

Yudhiawan mengklaim, angka itu masuk dalam terbesar di Indonesia rekomendasi pemblokiran situs judi online yang dilakukan jajaran Polda Sulsel.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi bermain judi online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved