Judi Online
2 Anggota Polda Sulsel Tertangkap Basah Main Judi Online, Kapolda Irjen Pol Yudhiawan: Kita Sidang!
Diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), menjalani sidang kode etik lantaran kepergok main judi online lewat ponselnya .
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Yudhiawan mengatakan, dua oknum polisi itu kedapatan bermain judi online setelah dilakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap ponsel para personel.
Sidak itu, lanjut Yudhi, merupakan komitmen bersih-bersih dari pengaruh judi online di internal Polda Sulsel.
"Kalau kita mau menertibkan masyarakat, kita harus menertibkan internal dulu," kata Yudhiawan.
"Di internal, kita suka periksa melalui Propam untuk dibuka handphonenya para anggota, sekali-kali dan secara mendadak. Sudah ditemukan ada dua, jadi kita proses melalui kode etik," sambungnya.
Yudhiawan menegaskan, tidak ada tawar menawar terhadap personel kepolisian yang terlibat judi online.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Markas Judi Online di Perumahan Cengkareng Indah Jakarta

"Anggota internal sendiri pun judi online kita ditertibkan apabila ada melakukan perbuatan itu," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Yudhi menyebut, dalam kurun waktu 2024 Polda Sulsel telah merekomendasikan sekitar 2000 situs judi online yang kerap dikunjungi masyarakat.
Termasuk mengungkap beberapa kasus praktik judi online yang rata-rata pelakunya berstatus mahasiswa.
"Selama tahun 2024 sudah tujuh kasus (diungkap), diantaranya empat kasus endorse dengan empat tersangka, tiga kasus higgs domino dengan tujuh tersangka," ucap mantan Penyidik KPK ini.
"Kita melakukan kegiatan patroli siber dan telah mengajukan sebanyak 2000 link (situs) yang diajukan ke Kominfo terkait dengan pemblokiran situs judi online," bebernya.
Yudhiawan mengklaim, angka itu masuk dalam terbesar di Indonesia rekomendasi pemblokiran situs judi online yang dilakukan jajaran Polda Sulsel.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi bermain judi online.
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
![]() |
---|
Frederik Kalalembang: Perketat Registrasi SIM Card Solusi Hentikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.