Pemprov Sulsel Bakal Bentuk Tim Khusus Jalankan PP 47 Tahun 2024
Hal ini berkaitan dengan pengumuman penghapusan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim khusus bakal dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Hal ini berkaitan dengan pengumuman penghapusan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.
Hingga kini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo masih menunggu salinan PP 47 Tahun 2024 tersebut.
Meski begitu, dirinya sudah menyiapkan strategi khusus.
"Satu dulu membuat koordinasi, ada posko untuk kepala dinas kabupaten/kota koordinasi dengan Himbara, mencari tau siapa umkm yang terdampak kategori tadi, bencana alam dan covid," jelas Ashari kepada Tribun-Timur.com, Kamis (7/11/2024).
"Kami begitu dapat kabar ini saya komunikasi pak sekda, beliau mengatakan ambil langkah antisipati apa yang harus dilakukan. Kami sudah membuat rancangan," jelasnya.
Tugasnya mendata piutang UMKM yang tercatat di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Sehingga kebijakan penghapusan ini bisa tepat sasaran.
"Data umkm yang sesuai dari tim percepatan ini, selanjutnya akan kita kirim datanya kepusat," lanjutnya.
Meski begitu, Ashari kembali mengingatkan adanya sejumlah ketentuan bagi penerima penghapusan kredit macet.
Hal ini sesuai dengan yang diumumkan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Maman menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang bagi pelaku UMKM yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo adalah bukti keberpihakan pemerintah terhadap sektor UMKM.
"Saya ingin mengklarifikasi agar kita satu pandangan. Program yang dicanangkan Presiden Prabowo ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku UMKM, terutama mereka yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan, yang jumlahnya sekitar satu juta orang," jelas Maman.
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
![]() |
---|
Andi Ugi 33 Tahun Jadi Anggota Dewan, dari Bantaeng ke Sulsel |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.