Mafia Alsintan
Kadis Pertanian Bulukumba Pernah Dipanggil Polda Sulsel Gegara Petani Dipalak Demi Dapat Alsintan
Penyebabnya ada aduan warga jika untuk mendapatkan alat mesin pertanian (alsintan) harus menyetor uang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kepala Dinas Pertanian Bulukumba Thayeb Manangkasi mengungkapkan bahwa dirinya pernah di panggil polisi di Polda beberapa tahun lalu.
Penyebabnya ada aduan warga jika untuk mendapatkan alat mesin pertanian (alsintan) harus menyetor uang.
Ia menyebut jika yang demikian adalah perbuatan oknum yang ditangani dari aspirasi.
"Saya pernah dipanggil di Polda gara-gara ada laporan jika mau dapat alsintan maka harus setor dana," ungkap Thayeb Manangkasi, Rabu (6/11/2024).
Alsintan yang dimaksud itu adalah traktor tangan.
Thayeb menegaskan jika yang demikian pelakunya adalah oknum.
Bantuan yang ditawarkan oknum adalah berupa alsintan yang sumber anggarannya dari aspirasi anggota dewan.
Bantuan itu bukan dari Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Untuk tahun ini, Bulukumba tak mendapat bantuan alsintan hand traktor.
Namun yang didapat Kabupaten Bulukumba dari Kementerian Pertanian adalah mesin pompa air.
Baca juga: Mafia Alsintan Maros Lebih Parah Dibanding Bone, Petani Dimintai Rp5,5 Juta, Beda Bayaran Per Panen
Baca juga: Petani Harus Bayar Rp3 Juta Ambil Bantuan Hand Traktor
Untuk mendapatkan bantuan tersebut tak ada biaya yang harus dikeluarkan kelompok tani sebab itu adalah bantuan pemerintah ke petani.
Terpisah sejumlah petani penerima bantuan alat sistem pertanian (alsintan) di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, mengaku dimintai Rp 3 juta agar bisa mendapatkan hand traktor dari Kementerian Pertanian.
Uang tersebut harus diserahan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.
Setelah menyetor uang tersebut, barulah petani yang tergabung dalam kelompok tani tersebut, bisa mengambil hand traktor di gudang.
Uang yang diminta itu, menurut keterangan kelompok tani, muncul setelah mereka mengajukan protes karena belum mendapatkan bantuan yang seharusnya sudah diterima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.