Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu

Bawaslu Luwu Sulsel Bakal Tunjuk Langsung 9 Pengawas TPS di 5 Kecamatan

Bawaslu Luwu bakal tunjuk langsung Pengawas TPS yang masih kosong di lima kecamatan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bakal tunjuk langsung Pengawas TPS yang masih kosong di lima kecamatan.

Diketahui, Bawaslu Luwu masih membutuhkan sembilan pengawas TPS.

Kecamatan Walenrang Timur kekurangan dua orang, Belopa Utara dua orang, Kamanre dua orang, Larompong dua orang, dan Besse Sangtempe satu orang.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengaku pihaknya mengikuti SK Bawaslu RI Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024.

"Sesuai juknis, untuk TPS yang belum terisi PTPS-nya akan dilakukan PAW atau penunjukkan langsung. Panwascam tetap mendahulukan pelamar PTPS yang tidak lolos asal masih satu desa yang sama," jelasnya, Selasa (5/11/2024).

"Nanti tinggal dilakukan seleksi kembali seperti wawancara sebelum ditempatkan ke TPS yang kosong," tambahnya.

Selain PAW, Panwascam juga akan menunjuk langsung pengawas TPS setelah mendengar rekomendasi tokoh masyarakat.

Baca juga: 1 Pengawas TPS di Kecamatan Wara Palopo Mundur Sebelum Dilantik

"Untuk pelantikannya kami usahakan dalam waktu dekat. Panwascam tetap yang bertanggung jawab. Setelah rampung, secepatnya kami lantik," akunya.

Irpan menambahkan, sebanyak 682 Pengawas TPS akan dilantik menghadapi Pilkada 2024 pada 27 November 2024.

Nantinya, mereka akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sebelummya Panwascam setiap kecamatan sudah menentukan melalui seleksi. Hingga akhirnya, sebanyak 682 PTPS yang sudah diumumkan, dengan rincian laki-laki sebanyak 223 orang dan perempuan sebanyak 459 orang," tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved