Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Apa Salah RMS, Dia Hanya Kampanye!

Itu menyusul pernyataan RMS di panggung kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubenrur Sulsel di Lapangan Bosowa Kabupaten Pinrang.

|
Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Apa Salah RMS, Dia Hanya Kampanye!
Istimewa
Mulawarman Jurnalis, Alumni Unhas

Oleh: Mulawarman

Jurnalis, Alumni Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Telah sepekan, Rusdi Masse Mappesessu dikenal dengan akronim RMS menjadi trending media sosial. 

Itu menyusul pernyataan RMS di panggung kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubenrur Sulsel di Lapangan Bosowa Kabupaten Pinrang, di depan ratusan warga masyarakat Pinrang

Dari atas panggung kampanye itu,  RMS menyebut ada calon Wagub yang mengaku sebagai warga Pinrang, namun belum memberikan sesuatu yang berarti bagi masyarakat Pinrang

Meski tanpa menyebut nama, rupanya, ada beberapa pihak, elite partai, elite Ormas, dan elite Organda tertentu yang terpancing. 

Alih-alih ingin merusak citra seorang RMS, dengan pemberitaan pernyataan kampanye RMS itu, malah berpotensi semakin menaikan dan bahkan menurunkan popularitas seorang sang calon. 

Ilmu pengetahuan memberikan kita demokrasi, dan atas nama demokrasi Pilkada digelar menjadi panggung bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. 

Lalu untuk mengetahui persis calon pemimpin mereka, layak atau tak layak, mampu atau tidak mampu, punya visi atau tidak punya visi, rekam jejaknya bisa diteladani atau tidak bisa  diteladani, Pilkada memberi  ruang terbuka yang namanya Kampanye, debat calon atau debat kandidat, untuk masyarakat menguji calon pemimpinnya. 

Di ruang terbuka  kampanye itu,  setiap calon pemimpin dan para pendukungnya, bebas menyuarakan aspirasi dan perspektifnya.

Hal ini dijamin UU Pemilu dan UU Partai Politik. Di sisi lain, publik pun akan memiliki preferensi sendiri, terhadap calon yang akan  didukungnya. 

Setiap orang berhak meyakinkan masyarakat untuk mendukung dan memilih pemimpin pilihannya. Sehingga masyarakat bisa melihat rekam jejak calon yang betulan akan bekerja atau tidak. Mereka calon itu, diuji di kampanye, di eksekusi di bilik suara Pilkada. 

Publik penting untuk melihat perkara ini dalam kacamata yang lebih jernih. Agar jangan malah jadi boomerang, atau membuat publik malah menjadi antipati kepada beberapa pihak itu, karena publik merasa dibodohi. 

Mereka  elite partai, Ormas dan Organda tertentu itu, mau orangnya atau kadernya jadi calon pemimpin di Sulsel, tapi tidak mau orangnya yang menjadi calon itu, rekam jejaknya ditelisik, dikritisi dan diuji oleh publik.

Kampanye dan Uji Publik

Dalam khazanah politik kita di Indonesia, kampanye ada dua, negative campaign dan black campaign.

Kampanye negatif adalah kritik yang bertujuan mendeligitimasi kandidat lain, yang arahnya pada program atau kebijakan politik kubu lawan.

Praktik ini tidak dilarang dan tak terhindarkan. Tujuannya, agar publik tidak salah pilih tentu saja. 

Adapun black campaign atau kampanye hitam adalah dengan cara menyerang lawan dengan isu yang tidak benar, tujuannya memecah belah dan permusuhan. Pelakunya biasanya anonim. Dilarang UU Politik dan di masyarakat demokrasi. 

Pernyataan RMS dari atas panggung kampanye di Lapangan Bosowa Pinrang itu,  dapat dimasukan ke dalam kategori pertama.

Yang pernyataanya tidak menyinggung atau menghina seseorang.

“Ada kandidat yang mengaku sebagai warga pinrang, tapi belum berbuat yang berarti buat masyarakat,” ujar RMS.

Dari statement ini, jelas tidak ditujukan pada calon tertentu. 

Dalam UU Pemilu, BAB VII tentang Kampanye Pemilu dari Pasal 267 sampai dengan Pasal 339 UU No. 7 Tahun 2017.

Salah satu aturannya berisi tentang larangan atau batasan dalam kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017, yaitu mengenai larangan menghina seorang peserta lain berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Golongan (SARA).

Sebaliknya, dalam UU Pemilu Pasal 1 ayat 12, juga disebutkan bahwa kampanye bertujuan untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, citra diri dan/atau rekam jejak Peserta Pemilu/Pilkada; sehingga masyarakat memilihnya.

Membuat masyarakat sadar secara kritis dan mengetahui calon yang pantas didukung dan tidak. 

Apa yang dilakukan RMS tak ada bedanya dengan para juru kampanye lazimnya dalam meyakinkan para pemilih, dimana tindakannya itu dijamin oleh UU Pemilu. 

Akuntabilitas Publik

Dari segi subtansi apa yang disampaikan RMS ketika berbicara dengan retorika khasnya berkampanye di Pinrang itu, sebetulnya adalah fakta kebenaran.  

Di mana seorang pejabat publik akan dinilai masyarakat melalui kerja politiknya. 

Bagi yang belum menjabat boleh jadi relatif sulit. Namun bagi inkumbent, indikatornya sangat terang benderang.

Selama menjabat, apa yang sudah dikerjakan untuk kebaikan masyarakat? Bila untuk menjawab ini saja sulit, maka sudah dipastikan, Anda belum berbuat untuk masyarakat.

Pihak tertentu bisa saja mengklaim sudah berbuat, namun semuanya kembali ke masyarakat.

Apakah betul-betul dirasakan masyarakat. Itulah bentuk dari akuntabilitas publik.

Publik saat ini relatif cerdas, sehingga tidak bisa dibodohi hanya oleh jargon kampanye atau slogan-slogan politik kosong. 

Lima tahun mereka boleh jadi sabar dengan perilaku elit yang lebih mementingkan kepentingan keluarga dan golongannya.

Namun, mereka sadar bahwa itu tidak dapat terus dibiarkan. Sehingga moment Pemilu dan Pilkadalah evaluasi terhadap para elit politik di Sulsel yang selama ini tidak berbuat. Caranya dengan tidak memilihnya lagi. 

Berapa banyak politisi incumbent baik di DPR, DPRD Provinsi, kabupaten/kota, pada Pileg kemarin tidak lagi terpilih.

Di DPRD Kabupaten Pinrang dan DPRD Provinsi Sulsel, ada hampir separoh politisi pendatang baru. Para incumbent banyak yang bertumbangan. 

Terlepas dari santer isu politik uang, pemilu paling ugal-ugalan, jabatan dan kerja selama ini para politisi incumbent nyatanya belum sepenuhnya dinilai poisitif oleh masyarakat.

Betapapun sekopnya pejabat, bila sungguh-sungguh bekerja, maka bisa berkonstribusi nyata ke masyarakat. Apakah itu dari kantong sendiri, atau mengawal anggaran pemerintah untuk bantuan ke masyarakat.

Sejauh amanah sebagai pejabat itu dijalankan, dipastikan dapat berbuat untuk rakyat.  

Moment Pilkada yang tidak akan lama lagi digelar, harus menjadi pesta terbuka masyarakat Sulsel.

Memilih calon pemimpin, calon pejabat yang betul-betul mau bekerja dan menghukum pejabat yang tidak pernah mau berkorban untuk mereka rakyat. 

Buruk Muka Cermin Dibelah

Dibanding berpolemik dengan isu kampanye negatif alangkah baiknya, setiap elite di Sulsel ini, fokus pada substansi.

Yaitu secara sadar bersama-sama melakukan evaluasi dan refleksi pada diri sendiri. Hal ini juga menjadi otokritik pada setiap individu: sudahkah anda berbuat untuk rakyat?

Sikap ini penting, selain memperlihatkan citra kenegarawanan, namun juga akan menguntungkan bagi elektabilitas anda para elit.

Karena alih-alih menyerang RMS atau membuat klaim pembenaran, justru bisa jadi bahan boomerang, dimana publik akan menjadi antipati.

Apakah itu dilakukan oleh Anda sendiri, atau menggunakan orang lain atau jaringan Ormas dan Organda anda untuk menyerangnya. 

Bila ada pihak-pihak tertentu yang ikut mencoba memanfaatkan situasi, dengan latah ikutan merespons, bahkan sampai menyerang, maka akan menjadi kontraproduktif bagi calon yang didukungnya.

Fakta akan semakin terbuka. Mana yang sungguh-sungguh bekerja dan tidak. Jangan sampai berlaku: buruk muka cermin dibelah. Waktu yang akan membuktikan. Makkuaro kapan dih. Tabe’!(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved