Tom Lembong Ditahan
Sepak Terjang Oegroseno Eks Wakapolri Pertanyakan Pendidikan Jaksa, Imbas Kasus Tom Lembong
Oegroseno murka setelah Kejagung yang menyebut tidak perlu ada bukti penerimaan aliran uang terkait penetapan tersangka Tom Lembong.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Perwira tinggi (pati) Polri ini tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolda Babel (2004), Kapolda Sulteng (2005), dan Kapus Infolahta Div Telematika Polri.
Karier Oegro kemudian makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 2009 hingga 2010.
Pada tahun 2010, ia didapuk untuk menjabat sebagai Kapolda Sumatra Utara (Sumut).
Lalu, pada tahun 2011 ia diangkat menjadi Kalemdiklat Polri.
Jenderal asal Pati ini kemudian ditunjuk menjabat sebagai Kabaharkam Polri pada tahun 2012.
Puncak karier Oegro dirasakannya ketika ia menjabat sebagai Wakapolri tahun 2013 hingga 2014.
Divisi Propam Polri
Dikutip dari p2k.stekom.ac.id, Oegroseno dinilai memiliki kemampuan yang brilian.
Sehingga banyak pihak yang menilai ditunjuknnya ia menjadi Kadiv Propam adalah pilihan yang tepat.
Bahkan mantan Kadiv Propam pertama Irjen Pol (Purn) Timbul Silaen menyebut, jabatan yang diemban Oegroseno dapat dijalankan dengan baik.
Secara pribadi Silaen kenal baik dengan Oegro yang dulunya merupakan bawahannya langsung.
Adapun salah satu tugas yang diemban Divisi Propam Mabes Polri yakni untuk mengawasi perilaku personil Polri.
Ganjaran Kejagung Usai Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Pendidikan Jaksa Dipertanyakan |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dipaksakan? DPR RI Minta Kejagung Transparan, Fakta Baru Terungkap |
![]() |
---|
Eks Wakil Menlu Era SBY Yakin Tom Lembong Banyak Musuh Usai Menentang Mantan Bos, Yakin Tak Korupsi |
![]() |
---|
Tom Lembong Bukan Dalang Impor Gula Era Jokowi, Pakar Hukum Bongkar Sosok 'Pemeran Utama' |
![]() |
---|
Pakar Ungkap Kejanggalan Dalam Kasus Korupsi Tom Lembong, Kejadian 2015 Baru Diusut di 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.