Capai Puluhan Juta, Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Maros per Bulan
Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa akan mendapatkan gaji dan tunjangan khusus sekitar Rp28 juta per bulannya.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan yang diterima setiap bulannya ternyata fantastis.
Selain gaji, anggota DPRD Maros juga akan mendapatkan tunjangan.
Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa akan mendapatkan gaji dan tunjangan khusus sekitar Rp28 juta per bulannya selama menjabat.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Maros, Najib, Senin (4/11/2024).
Ia mengatakan perbulannya Gemilang akan mendapatkan gaji dan tunjangan pokok Rp5.921.535.
“Ini sudah termasuk uang refresentase, tunjangan istri 5 persen dan anak 2,5 persen, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan khsusus pajak, BPJS, tunjangan paket dan tunjangan alat kelengkapan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ketua DPRD juga akan mendapatkan tunjangan Komunikasi, tunjangan sewa kendaraan dan rumah dinas.
“Tunjangan transportasi untuk ketua yakni Rp13.260.00, kemudian tunjangan komunikasi Rp8.975.000 dan ada rumah dinas di Jalan Beringin,” sebutnya.
Sementara untuk wakil ketua I dan II akan mendapatkan sekitar Rp26 juta per bulan.
Rinciannya, gaji dan tunjangan pokok keduanya yakni Rp4.959.510.
Najib menyebutkan wakil ketua I dan II juga mendapatkan tunjangan transportasi senilai Rp12.376.000 dan tunjangan komunikasi RpRp8.975.000.
“Keduanya juga dapat rumah dinas, ketua I di Manggong Daeng Manggale dan Wakil ketua II di Jalan Taufik,” imbuhnya.
Untuk 32 angggota DPRD juga akan mendapatkan tunjangan yang sama namun dengan nilai yang berbeda.
“Untuk tunjangan anak itu kita maksimalkan hanya dua anak, kemudian bagi yang masih bujang itu tidak dapat tunjangan istri atau suami dan tunjangan beras hanya diperuntukkan untuk dirinya sendiri, untuk saat ini ada sekitar lima orang anggota DPRD yang masih bujang,” sebutnya.
Ia menyebutkan, untuk gaji dan tunjangan pokok anggota DPRD berkisar Rp4,2 hingga Rp4,9 juta.
Kemudian tunjangan transportasi senilai Rp11.148.600 dan tunjangan komunikasi RpRp8.975.000.
“Karena tidak memiliki rumah dinas, maka anggota DPRD mendapatkan tunjangan perumahan Rp6.379.000,” tutup Najib.(*)
Pemprov Sulsel: Gaji PPPK Bagian dari Belanja Wajib, Tapi Angka Masih Proses |
![]() |
---|
Youth Coding Achievement 2025, Ajang Spektakuler Literasi Digital Siswa Sulsel |
![]() |
---|
Tega! Pemprov Sulsel tak Anggarkan Gaji 8.000 PPPK Tahun 2026 |
![]() |
---|
Baru Empat Hari, 148 Pengendara di Maros Kena Tilang Selama Operasi Patuh Pallawa di Maros |
![]() |
---|
Guru SD di Maros Ungkap Ribetnya Gunakan Chromebook Pembagian Kemendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.