Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Capai Puluhan Juta, Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Maros per Bulan

Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa akan mendapatkan gaji dan tunjangan khusus sekitar Rp28 juta per bulannya.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Tribun-Timur.com
Sebanyak 35 anggota DPRD Maros periode 2024-2029 resmi dilantik di Lapangan Pallantikan, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan yang diterima setiap bulannya ternyata fantastis.

Selain gaji, anggota DPRD Maros juga akan mendapatkan tunjangan.

Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa akan mendapatkan gaji dan tunjangan khusus sekitar Rp28 juta per bulannya selama menjabat.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Maros, Najib, Senin (4/11/2024).

Ia mengatakan perbulannya Gemilang akan mendapatkan gaji dan tunjangan pokok Rp5.921.535.

“Ini sudah termasuk uang refresentase, tunjangan istri 5 persen dan anak 2,5 persen, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan khsusus pajak, BPJS, tunjangan paket dan tunjangan alat kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ketua DPRD juga akan mendapatkan tunjangan Komunikasi, tunjangan sewa kendaraan dan rumah dinas.

“Tunjangan transportasi untuk ketua yakni Rp13.260.00, kemudian tunjangan komunikasi Rp8.975.000 dan ada rumah dinas di Jalan Beringin,” sebutnya.

Sementara untuk wakil ketua I dan II akan mendapatkan sekitar Rp26 juta per bulan.

Rinciannya, gaji dan tunjangan pokok keduanya yakni Rp4.959.510.

Najib menyebutkan wakil ketua I dan II juga mendapatkan tunjangan transportasi senilai Rp12.376.000 dan tunjangan komunikasi RpRp8.975.000.

“Keduanya juga dapat rumah dinas, ketua I di Manggong Daeng Manggale dan Wakil ketua II di Jalan Taufik,” imbuhnya.

Untuk 32 angggota DPRD juga akan mendapatkan tunjangan yang sama namun dengan nilai yang berbeda.

“Untuk tunjangan anak itu kita maksimalkan hanya dua anak, kemudian bagi yang masih bujang itu tidak dapat tunjangan istri atau suami dan tunjangan beras hanya diperuntukkan untuk dirinya sendiri, untuk saat ini ada sekitar lima orang anggota DPRD yang masih bujang,” sebutnya.

Ia menyebutkan, untuk gaji dan tunjangan pokok anggota DPRD berkisar Rp4,2 hingga Rp4,9 juta.

Kemudian tunjangan transportasi senilai Rp11.148.600 dan tunjangan komunikasi RpRp8.975.000.

“Karena tidak memiliki rumah dinas, maka anggota DPRD mendapatkan tunjangan perumahan Rp6.379.000,” tutup Najib.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved