Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Viral

Viral Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 10 Tahun di Buton, Alasan Demi Ilmu Kebal

Tindak asusila tersebut akhirnya terbongkar setelah korban yang tak tahan dengan perbuatan pelaku melapor ke polisi di Polres Buton.

Editor: Alfian
ist
AG ditangkap polisi atas kasus tindak asusila terhadap anaknya selama 10 tahun di Buton, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/10/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Selama 10 tahun lamanya, dengan tega AG seorang ayah di Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) merudapksa anak kandungnya sendiri.

Kabar viral ayah rudapaksa anak kandung di Buton ini bikin geger warga.

Apalagi alasan dibalik AG merudapksa putrinya sendiri lantaran demi mendapatkan ilmu kebal.

Mirisnya lagi, aksi bejat AG sempat sempat disaksikan ibu dan adik korban.

Tindak asusila tersebut akhirnya terbongkar setelah korban yang tak tahan dengan perbuatan pelaku melapor ke polisi di Polres Buton.

 AG menjadikan putrinya sebagai pemuas nafsu dalam kurun waktu 2013-2023.

Pelaku melakukan perbuatan tindak asusila saat korban masih duduk di bangku SD hingga selesai SMA. 

Perbuatan bejat pelaku pertama kali dilakukan saat korban masih duduk di bangku SD.

Saat itu, korban merudapaksa korban yang sedang tidur di dalam kamar.

Saat itu, korban merasa bagian alat vitalnya tiba-tiba merasa sakit.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Luwu Sulsel 3 Kali Rudapaksa Anak Tiri, Terancam 15 Tahun Penjara

Ketika bangun, korban melihat ayahnya sedang melakukan tindakan asusila.

Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Helga Riza mengatakan dalam rentang waktu 10 tahun, ibu  dan adik korban pernah melihat aktivitas AG melakukan tindakan asusila.

"AG melakukan persetubuhan terhadap korban sempat dilihat langsung adik kandung korban dan ibunya," kata Riza, Jumat (1/11/2024).

Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung menangkap AG, Rabu (30/10/2024).

Saat ini, AG sudah ditahan di Mako Polres Buton.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved