Struktur Baru Anggota DPRD Takalar, Dipimpin Legislator PPP
Penetapan nama-nama dalam alat kelengkapan dewan telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD Takalar pada Rabu lalu.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar telah rampung terbentuk.
Fraksi-fraksi telah mendelegasikan nama-nama untuk mengisi posisi di berbagai komisi dan badan.
Penetapan nama-nama dalam alat kelengkapan dewan telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD Takalar pada Rabu lalu.
Namun, Sekretaris Dewan (Sekwan) Jamaluddin Hasan menyatakan bahwa nama-nama tersebut belum resmi ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK).
“Rencananya, penetapan akan dilakukan pada tanggal 8, karena struktur Badan Kehormatan masih dalam proses pembahasan. Kita menunggu hingga semua siap untuk dikeluarkan dalam satu SK,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk struktur komisi dan badan, kecuali Badan Kehormatan, semuanya telah terbentuk. Berikut adalah pimpinan komisi:
- Komisi 1 dipimpin oleh Darwis Bantang (PPP)
- Komisi 2 dipimpin oleh Dahlan Beta (PKB), mantan ketua DPRD sementara
- Komisi 3 dipimpin oleh Indar Jaya, legislator senior dari Gerindra.
Indar Jaya mengungkapkan rasa terima kasih kepada rekan-rekannya di Komisi 3 yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Saya berharap bisa menjaga marwah DPRD Takalar dan menjalin hubungan baik dengan OPD yang bermitra dengan kami,” ujarnya.
Dalam hal badan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapemperda) dipimpin oleh Ahmad Sabang (Nasdem) dengan Haji Nurdin (Demokrat) sebagai wakil ketua.
Ahmad Sabang menegaskan pentingnya produk hukum yang dihasilkan DPRD untuk mencerminkan keadilan bagi masyarakat Takalar.
Struktur alat kelengkapan Dewan DPRD Takalar periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
Komisi 1
- Ketua: Darwis Dg Bantang
- Wakil Ketua: Ahmad Sahid Nyengka
- Sekretaris: Sri Reski Ulandari
- Anggota: Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, Husniah Rachman, Ibrahim Bakri, Israwati, Syamsuddin Serang, Ahmad Sabang, Hj Megawati
Komisi 2
- Ketua: M. Dahlan
- Wakil Ketua: Nasrun Natsir Limpo
- Sekretaris: Hj. Risma
- Anggota: Hj Nurlenni Kahar, Hijas Kartawijaya, Hairil Anwar, Ibrahim Lotteng, Irma Waty, Hj Ramlah, Syarif M, Suarni
Komisi 3
- Ketua: Indar Jaya
- Wakil Ketua: Ahmad Afandi
- Sekretaris: Nur Alim Rukman
- Anggota: Habibie Abdullah, Ichsan Ariansyah Muchtar, H Nurdin HS, Mulyasti Daeng Taugi, Darwis Sijaya, Ahmad Sija, Hj Dawati, Mansyur Salam
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapemperda)
- Ketua: Ahmad Sabang
- Wakil Ketua: H Nurdin HS
- Sekretaris: Jamaluddin Hasan (Sekwan)
- Anggota: Sri Reski Ulandari, Ahmad Sahid Nyengka, Ibrahim Lotteng, Indar Jaya, Achmad Afandi, Ichsan Ariansyah Muchtar, Hj Dawati, Suarni
Badan Musyawarah (Bamus)
- Ketua: Muhammad Rijal
- Wakil Ketua: Fadel Achmad, Irwan Iskandar
- Sekretaris: Jamaluddin Hasan (Sekwan)
- Anggota: Sri Reski Ulandari, Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, Hijas Kartawijaya, H Nurdin HS, Mulyasti Daeng Taugi, Ahmad Sahid Nyengka, Ibrahim Lotteng, Israwati, Nasrun Natsir Limpo, Irma Waty, Hj Ramlah, Suarni, Hj Megawati, Darwis Bantang, Ahmad Sabang
Badan Anggaran (Banggar)
- Ketua: Muhammad Rijal
- Wakil Ketua: Fadel Achmad, Irwan Iskandar
- Sekretaris: Jamaluddin Hasan (Sekwan)
- Anggota: Habibie Abdullah, Hj Nurlenni Kahar, Ichsan Ariansyah Muchtar, Nur Alim Rukman, Sarif M, Hj Risma, Hj Dawati, Syamsuddin Serang, Achmad Afandi, Husniah Rachman, Hairil Anwar, Darwis Sijaya, Ibrahim Bakri, Indar Jaya, Ahmad Sija, Mansyur Salam
Bukan Rapat Biasa, Ini Strategi Cerdas Daeng Manye Mencari 'The Next Top Leader' di Takalar |
![]() |
---|
Angkat Tema 'Pemenang Vs Pecundang', Bupati Takalar Minta Pejabat Tak Suka Cari Alasan |
![]() |
---|
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
Daeng Manye: Jangan Cari Alasan, Cari Solusi, Pesan Bupati Takalar di Weekly Meeting Seri 13 |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.