Judi Online
Pegawai Komidigi 'Panen' Uang dari Judi Online, Meutya Hafid: Kami Tak Akan Main-main Lagi
Polisi menetapkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang blokir situs judi onli
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menetapkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online.
Dari penyalahgunaan wewenang itu, mereka bisa meraup untung miliaran rupiah.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
“(Keuntungan dari) 5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.
“Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi yang jadi tersangka.
Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.
“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.
“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.
“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.
Baca juga: Siapa Sosok Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital Ditangkap Main Judi Online?
Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.
“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.
Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.
Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.
Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
| Karyawan Minimarket Bone Gelapkan Rp476 Juta, Dana Toko Dipakai Bayar Pinjol dan Judi Online |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
|
|---|
| Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
|
|---|
| Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
|
|---|
| Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/permainan-judi-online-1-1792024.jpg)