UMI
Alasan Yayasan Berhentikan Prof Sufirman Rahman Jabat Rektor UMI Meski Tak Lagi Status Tersangka
Pemberhentian Prof Sufirman Rahman berdasarkan keputusan pengurus yayasan wakaf UMI nomor 2002/YF-UMI/A.04/X/2024.
Editor:
Sudirman
Namun, kriteria ditetapkan oleh Yayasan UMI paling utama adalah suara dari anggota senat yang memilih.
“Tentunya kita memperhatikan suara dari anggota senat. Jadi disamping ada kriteria sudah disepakati juga ada menyangkut aspirasi teman-teman anggota senat,” katanya.
Berdasarkan hal itu, kata Prof Masrurah Mokhtar tentu UMI tidak lagi kerepotan dalam memilih rektor periode selanjutnya.
“Dengan adanya kriteria yang kami tetapkan tentunya kami tidak akan sulit lagi menetapkan rektor yang akan datang,” ujarnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #UMI
FEB UMI Buka Penerimaan Maba Program RPL, Lulus S1 Bisa 1 Tahun |
![]() |
---|
UMI Juara Umum Porseni LLDikti di Palopo |
![]() |
---|
Sekretaris Program Profesi Insinyur FTI UMI Terpilih Ketua Forkom PPPI |
![]() |
---|
2.800 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia, UMI Masuk 20 Besar Kampus Terbaik |
![]() |
---|
Dosen UMI dan STIEM Bongaya Latih Kader Posyandu Tamangapa Olah Ikan Nila Jadi Bakso Cegah Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.