Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMI

Alasan Yayasan Berhentikan Prof Sufirman Rahman Jabat Rektor UMI Meski Tak Lagi Status Tersangka

Pemberhentian Prof Sufirman Rahman berdasarkan keputusan pengurus yayasan wakaf UMI nomor 2002/YF-UMI/A.04/X/2024.

Editor: Sudirman
Ist
Sufirman Rahman diberhentikan dari Rektor UMI. 

Namun, kriteria ditetapkan oleh Yayasan UMI paling utama adalah suara dari anggota senat yang memilih.

“Tentunya kita memperhatikan suara dari anggota senat. Jadi disamping ada kriteria sudah disepakati juga ada menyangkut aspirasi teman-teman anggota senat,” katanya.

Berdasarkan hal itu, kata Prof Masrurah Mokhtar tentu UMI tidak lagi kerepotan dalam memilih rektor periode selanjutnya.

“Dengan adanya kriteria yang kami tetapkan tentunya kami tidak akan sulit lagi menetapkan rektor yang akan datang,” ujarnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved