Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahaya Anggur Shine Muscat Diselidiki, Kepala BPOM Taruna Ikrar Imbau Warga Setop Sementara Konsumsi

BPOM mengimbau masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi Anggur Shine Muscat selama proses pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

Editor: Hasriyani Latif
BPOM
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menyebut pihaknya diminta Komisi IX DPR untuk menindak temuan anggur shine muscat berbahaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menyebut pihaknya diminta Komisi IX DPR untuk menindak temuan anggur shine muscat berbahaya.

Taruna menyebut, perdagangan anggur tersebut berada di bawah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang mengatur masuknya produk impor.

Menurut Taruna, buah yang mengandung zat kimia dari residu pestisida dapat menyebabkan kanker, kerusakan hati, dan berbagai penyakit lainnya ketika dikonsumsi manusia.

"Tentu dia (anggur berbahaya) tidak bisa didistribusikan di Indonesia. Kalau didistribusikan, harus ditarik," kata Taruna dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

BPOM menunggu koordinasi dengan seluruh pihak multisectoral approach Berdasarkan UU 18/2012 tentang Pangan dan PP 86/2019 tentang Keamanan Pangan.

Terdapat beberapa pihak yang terkait berdasarkan uji laboratorium.

Maka masyarakat diimbau untuk sementara tidak mengonsumsi Anggur Shine Muscat selama proses pemeriksaan dan pengujian laboratorium terhadap sampel yang beredar di Indonesia.

BPOM juga mengimbau warga agar tidak panik dan mengecek ke dokter jika ada efek kesehatan usai mengonsumsi buah anggur mengandung bahan kimia berbahaya.

"Juga sebelum konsumsi buah sebaiknya dibilas dengan air hangat atau air mengalir agar kandungan berbahaya bisa bersih," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved