Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Charles Sitorus Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembang, Rugikan Negara Rp400 M

Charles Sitorus ditetapkan tersangka bersama Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Editor: Sudirman
Ist
Charles Sitorus Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada tahun 2015-2016. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka impor gula.  

Kejagung: Tak Ada Unsur Politik

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menuturkan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong Cs tidak ada unsur politik.

Diketahui, Tom Lembong menjabat Co-Captain tim pemenangan pasangan Anies Baswedan- Muhaimim Iskandar di Pilpres 2024.

"Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024) malam.

“Saya ulangi tidak memilih atau memilah siapa pelaku, sepanjang memenuhi alat bukti yanh cukup," sambungnya.

Menurutnya, tidak adanya politisiasi dalam kasus ini juga diperkuat dengan lamanya waktu penyidikan dan jumlah saksi yang diperiksa.

"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak oktober 2023. Jadi kalau dihitung mungkin satu tahun dengan jumlah saksi sekitar 90. Tentu penyidikan tidak berhenti disana, kita juga menghitung kerugian negara. Juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa bukan perkara yang sederhana," tutur Abdul Qohar.

Usai ditetapkan tersangka Tom Lembong ditahan selama 20 hari ke depan di Rutam Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Kejagung menetapkan Thomas Lembong dan Charles Sitorus Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Tribunnews

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved