Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tom Lembong Ditahan

Bukan Orang Sembarangan, Terungkap Sosok Charles Sitorus Tersangka Impor Gula Bersama Tom Lembong

Charles Sitorus juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Terungkap siapa sebenarnya Charles Sitorus, terjerat kasus dugaan korupsi impor gula bersama mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Thomas Lembong atau Tom Lembong. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap siapa sebenarnya Charles Sitorus, terjerat kasus dugaan korupsi impor gula bersama mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Thomas Lembong atau Tom Lembong.

Charles Sitorus juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.

Charles Sitorus bukan orang sembarang. Namanya cukup dikenal di dunia usaha.

Ia beberapa kali menduduki jabatan mentereng.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi impor gula tersebut.

Dua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dan tersangka kedua adalah Charles Sitorus.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebut, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. 

 Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN itu ditahan untuk 20 hari pertama.

Lantas siapa Charles Sitorus?

Charles Sitorus, yang dikenal dengan inisial CS, adalah Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada tahun 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan, status Tom dan Charels sebagai saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah memenuhi alat bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.

Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan saat Indonesia surplus gula. 

Meski demikian, Kemendag justru melakukan impor gula kristal mentah kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP. 

Sementara Charles berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula untuk mengolah gula seberat 105 ribu ton.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved