Sosok Zarof Ricar eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus, Petugas Sita Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg
Zaros Ricar bertugas di Mahkamah Agung (MA) selama 10 tahun mulai 2012 - 2022.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Zarof Ricar eks Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA).
Zaros Ricar bertugas di MA selama 10 tahun mulai 2012 - 2022.
Selama bertugas di MA, ia juga memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan pundi-pundi uang.
Ia menerima gratifikasi perkara-perkara di MA dalam bentuk uang.
Kini Zarof Ricar telah ditangkap di Bali dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur.
Baca juga: Sosok Ipda Rudy Soik Dipecat Polri Imbas Bongkar Kasus Mafia BBM, Dibela Keponakan Prabowo
Rumah mewah Zarof Ricar di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga ikut digeledah Kejagung, Kamis (24/10/2024).
Petugas Kejagung menemukan uang Rp920 M dan emas batangan 51 kilogram.
Satpam kompleks perumahan, Surono mengatakan, penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam.
Ia diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung.
Kata Surono, mulanya ia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur.
Sesampainya di kediaman Ketua RW. 006, Surono dan kedua rekan kerjanya bertemu sejumlah petugas dari Kejagung.
Mereka lantas diminta untuk menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.
Sekira pukul 14.00 WIB, penggeledahan pertama dimulai di kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu.
Sementara rumah Zarof itu memiliki empat lantai.
Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10x6 meter.
Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.
Selain beberapa petugas Kejaksaan, ada beberapa pihak yang menyaksikan penggeledahan.
Di antaranya istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dua orang anggota TNI, dua orang petugas bank dan tiga orang petugas keamanan RW 006.
Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam.
Namun, penggeledahan pertama sempat terhenti sejenak lantaran mesin penghitung uang yang digunakan mengalami malfungsi.
"Waktu itu sempat ada jeda, mesin hitungnya error. Jadi sempat di-cancel, nunggu mesin hitung dari pihak Kejaksaan, ambil dari (kantor Kejagung) Blok M katanya," ucap Surono, saat ditemui.
Setelah menunggu kurang lebih satu jam lamanya. Mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, dan penggeledahan kembali dilakukan.
Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura.
Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.
Di saat yang bersamaan, datang sejumlah petugas Kejagung tambahan untuk menggeledah rumah mewah yang berada di samping kanan kediaman Zarof Ricar.
Surono mengatakan, rumah tersebut ditempati salah satu anak Zarof.
"Istrinya sih biasa aja. Tapi kayaknya bolak-balik ke kamar mandi untuk ambil wudhu," ucap Surono.
Peran Zarof Ricar
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, menyebut uang yang disita ada dalam bentuk rupau dan mata uang asing.
Jika dikonversi ke dalam rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram.
Terkait uang-uang itu Qohar mengatakan bahwa pihaknya dapati ketika lakukan penggeledahan di dua hunian yang ditempati Zarof yakni di Senayan Jakarta Selatan dan Hotel Le Meridien Bali pada Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.
Soal peran, Zarof disebut mampu mengumpulkan pundi-pundi uang hampir Rp 1 triliun yakni Rp 920.912.303.714 atau Rp 920,9 Miliar.
Adapun hal itu terungkap ketika penyidik Jampidsus Kejagung tengah mengusut kasus pemufakatan jahat berbentuk suap yang dilakukan Zarof dalam kasasi Ronald Tannur.
Dari penggeledahan rumah Zarof di Jakarta, penyidik menyita sejumlah uang antara lain;
-Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;
-Mata uang asing sebanyak USD 1.897.362;
-Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;
-Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;
-Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.
Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar)
-Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.
-1 (satu) buah dompet warna pink ditemukan:
12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
-1 (satu) keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;
-1 (satu) buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram;
-1 (satu) dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;
-1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
-3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;
-3 (tiga) lembar kwitansi toko emas mulia.
Sementara dari penggeledahan di penginapan Zarof di Hotel Le Meridien Bali yakni;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;
- Uang tunai dalam dompet sebanyak Rp114.000.
Profil Zarof Richar
Zarof Ricar merupakan pria kelahiran 16 Januari 1962.
Mengutip laman Mahkamah Agung, pelantikan Zarof Ricar sebagai Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA telaksanakan pada Selasa (22/8/2017).
Zarof Ricar disebut-sebut menjadi makelar kasus atau markus selama berdinas di Mahkamah Agung (MA).
10 tahun lamanya Zarof Ricar mengemban tugas sejak 2012 hingga 2022.
Terakhir menjabat sebelum pensiun, Zarof Ricar adalah Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Di balik tugasnya tersebut, diduga Zarof Ricar menerima gratifikasi perkara-perkara di MA dalam bentuk uang.
Profil Iwan Setiawan Lukminto Aset Tanahnya Rp510 Miliar Disita Kejagung |
![]() |
---|
Profil Praswad Nugraha Eks Penyidik Minta Publik Tak Terkecoh, Kasus Nadiem di Kejagung dan KPK Beda |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tertimpa Masalah Serius, Dipanggil KPK saat Korupsi Laptop Diusut Kejagung |
![]() |
---|
Sosok Dennie Arsan Fatrika Hakim Dilaporkan Tom Lembong ke MA dan KY, Punya Harta Rp4,3 M |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Kena Masalah Usai Tom Lembong Terima Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.