Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Ipda Rudy Soik Dipecat Polri Imbas Bongkar Kasus Mafia BBM, Dibela Keponakan Prabowo

Kasusnya menyita perhatian termasuk dari anggota DPR RI Benny K Harman dan Rahayu Saraswati keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Sudirman
Ist
Ipda Rudy Soik dan Rahayu Saraswati. Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT usai bongkar kasus BBM. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Ipda Rudy Soik dipecat Polri setelah membongkar kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ipda Rudy Soik bertugas di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasusnya menyita perhatian termasuk dari anggota DPR RI Benny K Harman dan Rahayu Saraswati keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang juga ikut disorot dalam kasus tersebut.

Anggota DPR RI, Benny K Harman, mengaku heran langkah Polda NTT memecat Ipda Rudy Soik.

Baca juga: Sosok Irjen Daniel Tahi Monang Kapolda NTT Disorot Kasus Pemecatan Ipda Rudy, Jebolan Akpol 1990

Menurutnya, jika memang ada kesalahan etik yang dilakukan oleh Rudy, maka sanksi pemecatan tidaklah tepat.

"Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara Rudy Soik, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" ujarnya, Senin (28/10/2024).

Benny juga mencurigai adanya motif tertentu di balik pemecatan tersebut.

Benny juga menyebut ada pihak sengaja menyingkirkan Rudy.

Kader Demokrat itu menilai bahwa Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga belum sepenuhnya memahami situasi di daerah tersebut.

Sehingga bisa jadi dimanfaatkan oleh bawahannya untuk menghukum Rudy.

"Sayang Pak Kapolda, saya kenal beliau ini orang yang sangat bijak. Baru datang ke NTT, mungkin tak mengenal situasi di sini. Saya juga merasa Pak Kapolda ini dikerjain oleh anak buahnya hanya untuk menghukum saudara Rudy Soik," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny meminta Kapolda NTT untuk mengusut kasus ini secara hati-hati dan mendalam.

Ia juga mendorong agar kasus mafia BBM yang diungkap Rudy ditangani lebih lanjut oleh Polda NTT.

Sementara Rahayu Saraswati menyayangkan soal pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved