Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia Gudang Skincare Abal-abal di Makassar, Polda Sulsel Segera Rilis Hasil Uji Laboratorium

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengaku telah mengerahkan personel Ditreskrimsus untuk melakukan razia.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengklaim pihaknya sudah merazia gudang skincare di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel telah menggelar razia di sejumlah produsen skincare di sejumlah rumah produksi atau pabrik kosmetik.

Razia itu disebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pihaknya pun, mengaku sementara menunggu hasil uji lab dari sampel skincare yang sudah diambil.

"Sementara masih menunggu hasil uji lab dari BPOM. Kalau sudah keluar kita pasti rilis," ujar Kombes Pol Didik Supranoto, dikonfirmasi Selasa (29/10/2024) sore.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengaku telah mengerahkan personel Ditreskrimsus untuk melakukan razia.

Razia yang digelar merupakan respon dari ramainya perbincangan tentang skincare berbahaya.

"Kita sudah melaksanakan razia ke seluruh gudang-gudang yang dilaksanakan oleh Krimsus," ujar Yudhi.

Polda Sulsel bersama BPOM lanjut Yudhi, melakukan penyelidikan bersama atas temuan yang ada.

"Sekarang sudah bersama dengan BPOM, sekarang masih dalam proses penyelidikan dari BPOM di uji lab," ujar Yudhi.

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Kosmetik Mira Hayati Cs, Kapolda Sulsel Janji Tindak Tegas Skincare Abal-abal

"Itu nanti (terbukti) mengandung sat-sat berbahaya, yah harus kita proses sesuai aturan yang berlaku. UU kesehatan kan," sambungnya.

Penegakan hukum atas skincare abal-abal nantinya, kata Yudhi akan dilakukan secara maksimal.

Terlebih, jika skincare yang didapati mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan sejenisnya.

"Apalagi kalau sampai mengandung merkuri, itu sangat berbahaya untuk sel, (bisa mengakibatkan) kanker kulit," ungkap Yudhi.

Meski demikian, Yudhi tidak merinci jumlah gudang yang telah dirazia.

Hanya saja, Yudhi menekankan, bahwa penyelidikan yang dilakukan akan berjalan maksimal.

"Saya tidak tahu jumlah pastinya, yang jelas dengan BPOM sudah dilaksanakan penindakan bersama-sama dengan Polda. Kita sama-sama melakukan kegiatan tersebut (penyelidikan)," tuturnya.

Skincare Pakai izin Palsu BPOM

Masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada produk skincare.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan pentingnya hal ini dalam Podcast Tribun-Timur.com, Jumat (25/10/2024), mengingat banyaknya produk skincare yang memasang logo izin BPOM secara palsu.

"Beberapa produk ditemukan memalsukan logo BPOM," jelas Taruna Ikrar.

Selain itu, terdapat pula produk skincare berizin yang curang dengan mengubah komposisinya setelah memperoleh izin BPOM.

Ketika diajukan, produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, namun saat dipasarkan, komposisinya bisa berubah mengandung zat-zat berisiko.

Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk memeriksa komposisi produk yang akan digunakan.

“Pertama, cek komposisi yang tertera pada kemasan. Pastikan ada label BPOM dan perhatikan juga tanggal kedaluwarsanya,” ujarnya.

Saat ini, izin BPOM RI telah disertai barcode pada produk, yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian dan keamanan produk.

Barcode yang asli akan mengarahkan konsumen ke situs resmi BPOM, sedangkan barcode palsu bisa menuju situs lain atau media sosial.

"Setelah melihat label, scan barcode-nya. Jika asli, akan muncul data produk di website BPOM. Jika mengarah ke situs lain, produk itu palsu. Laporkan ke BPOM jika hasil scan tidak sesuai,” tambah Taruna.

Masyarakat juga dapat mengecek nomor izin produk melalui situs BPOM untuk memastikan informasi lengkap tentang produk tersebut.

BPOM pun mengajak masyarakat aktif melaporkan produk mencurigakan melalui situs atau media sosial resmi BPOM, atau langsung ke Halo BPOM.

"Bisa lewat Instagram atau Facebook resmi, atau langsung ke Halo BPOM. Tim deputi 4 kami siap turun menindaklanjuti laporan,” jelas Taruna.

Selama ini, BPOM terus aktif merespon laporan masyarakat.

Bahkan, sebagian besar skincare berbahaya ditemukan berdasarkan laporan publik.

“Lebih dari 90 persen kasus yang kami ungkap berasal dari laporan masyarakat. Setelah ada laporan, kami langsung bertindak. Sisanya, sekitar 10 persen, kami temukan melalui sampling,” ungkapnya.

Menurut Taruna Ikrar, dua bahan berbahaya yang sering ditemukan pada skincare ilegal adalah hidrokuinon dan merkuri, yang meski memberikan efek instan pada kulit, berisiko tinggi dalam jangka panjang.

“Kedua bahan ini dapat mempercepat efek pemutihan, namun dampaknya bisa menyebabkan kanker,” tegasnya.

Dengan kesadaran dan ketelitian yang lebih tinggi, diharapkan masyarakat dapat memilih produk skincare yang aman untuk digunakan sehari-hari.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved