Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Taufiqurrahman Suami Ita Triwibawati, 2 Kali Kena Jerat KPK saat Jabat Bupati Nganjuk

Viralnya nama Cabup Ita Triwibawati ikut menyeret sang suami, Taufiqurrahman. Taufiqurrahman dua kali kena jerat KPK saat menjabat Bupati Nganjuk.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Potret Cabup Nganjuk yang juga istri Taufiqurrahman, Ita Triwibawati (Tribun Jatim) dan Taufiqurrahman (saat masih menjabat Bupati Nganjuk) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (26/10/2017). Taufiqurrahman ditahan KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Ita Triwibawati sang Calon Bupati (Cabup) Nganjuk jadi perbincangan usai pernyataannya terkait inovasi padi menjadi beras, viral di media sosial.

Viralnya nama Ita Triwibawati ikut menyeret sang suami, Taufiqurrahman.

Dalam kolom komentar di Instagram, sejumlah netizen mengingatkan tentang kasus yang pernah menimpa Taufiqurrahman.

Lantas seperti apa sosok Taufiqurrahman dan kasus yang menimpanya?

Berikut Tribun-Timur.com bagikan profil dan jejak kasus korupsi Taufiqurrahman!

Profil dan jejak kasus Taufiqurrahman

Nama lengkapnya Drs. H. Taufiqurrahman.

Taufiqurrahman suami Ita Triwibawati.

Dia merupakan Bupati Nganjuk yang menjabat dua periode, dalam rentang waktu 2008-2018.

Taufiqurrahman dua kali kena jerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari Kompas.com, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sempat lolos dari jerat hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada tahun 2009.

Taufiq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016.

Lima proyek yang disebut terkait dengan korupsi Taufiq adalah pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilit Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.

Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, serta proyek pemeliharaan berkala jalan Ngangkrek ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.

Pada Senin, (5/12/2016) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). melakukan pemeriksaan terhadap Ita Triwibawati. Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah dinyatakan Nihil (Sekda) Kabupaten Jombang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved