Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwil Kemenhukham Sulsel

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Menkum RI atas Peran dalam Indikasi Geografis

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mendapat penghargaan dari Menkum Supratman Andi Agtas

Editor: Edi Sumardi
DOK KANWIL KEMENKUMHAM SULSEL
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman saat menunjukkan piagam penghargaan yang diterima dari Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas pada acara Penutupan Tahun Tematik 2024, Pencanangan Tahun Tematik 2025, dan Pembukaan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2024 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (2/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mendapat penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, atas kontribusinya dalam meningkatkan permohonan, pengawasan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait perlindungan Indikasi Geografis (IG).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, pada acara Penutupan Tahun Tematik 2024, Pencanangan Tahun Tematik 2025, dan Pembukaan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2024 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Menkum RI menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas keberhasilan mendorong lebih banyak produk unggulan daerah untuk mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis. Hingga kini, tercatat 182 produk IG telah resmi terdaftar.

"Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia. Produk-produk seperti kopi, kain, dan kerajinan tangan kini semakin mendapat pengakuan global," ujar Supratman.

Ia juga menambahkan, Indikasi Geografis menjadi salah satu pilar dalam Asta Cita Presiden Prabowo, sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk hilirisasi enam komoditas strategis: kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh.

"Hilirisasi akan meningkatkan nilai tambah produk IG, memperkuat identitas bangsa, dan mendukung ekonomi kreatif, hijau, serta biru," katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenkumham akan meluncurkan Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 sebagai panduan strategis untuk melestarikan, mengelola, dan memajukan produk IG yang memiliki nilai budaya, sejarah, serta ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan berbagai capaian DJKI sepanjang Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024.

Di antaranya:

  • Menampilkan 135 produk IG terdaftar dalam General Assembly WIPO 2024.
  • Menerbitkan 44 sertifikat IG baru.
  • Mengadakan program GI Goes to Marketplace di 6 provinsi.
  • Menggelar Forum Indikasi Geografis Nasional dengan 600 peserta.
  • Menyusun Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional.
  • Peran Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kanwil Kemenkumham Sulsel juga mencatat pencapaian signifikan dengan mendaftarkan tujuh produk IG, yakni:

  • Kopi Arabika Toraja
  • Kopi Arabika Kalosi Enrekang
  • Beras Pulu' Mandoti Enrekang
  • Lada Luwu Timur
  • Kopi Arabika Bantaeng
  • Kopi Arabika Rumbia Jeneponto
  • Jeruk Pamelo Pangkep

"Selain itu, empat permohonan lainnya sedang dalam tahap pemeriksaan, yaitu Cabai Katokkoong Toraja Utara, Tenun Bira Bulukumba, Tenun Kajang Bulukumba, dan Kopi Arabika Kahayya Bulukumba," jelas Taufiqurrakhman.

Kabupaten Bantaeng turut menerima penghargaan sebagai mitra kerja atas dukungannya dalam pengembangan pemasaran produk IG.

Acara ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, serta para pejabat tinggi Kemenkumham dari seluruh Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved