Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Nyaris Bentrok di Kantor Bupati Pinrang
Namun, ketegangan muncul ketika mahasiswa membakar ban bekas di pelataran kantor, yang memicu petugas untuk segera memadamkan api.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Senin (28/10/2024) dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda.
Awalnya, demonstrasi berjalan aman.
Namun, ketegangan muncul ketika mahasiswa membakar ban bekas di pelataran kantor, yang memicu petugas untuk segera memadamkan api.
Hal ini menyebabkan aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas tidak dapat dihindari.
Koordinator aksi, Bill Gates, menegaskan tuntutan mereka kepada pemerintah daerah (pemda) Pinrang untuk merevisi peraturan bupati mengenai regulasi beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.
Menurutnya, peraturan tersebut bersifat diskriminatif karena beasiswa hanya diberikan kepada mahasiswa yang berkuliah di universitas dengan akreditasi A dan B.
"Ini pemberian beasiswa diskriminatif, karena hanya diberikan kepada mahasiswa di kampus akreditasi A dan B. Padahal, tidak ada kampus di Pinrang yang memiliki akreditasi A atau B," ujarnya.
Bill juga menyoroti perlunya perhatian pemda terhadap petani yang menjadi korban proyek irigasi pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi saluran irigasi di Pinrang, yang menggunakan anggaran sebesar Rp181 miliar, telah menyebabkan dampak negatif bagi petani.
Selama proses pembangunan, lahan pertanian di tiga kecamatan mengalami gagal panen akibat kekeringan.
"Pemda harus memperhatikan dampak tersebut. Kasihan petani yang sudah beberapa kali gagal panen," ungkapnya.
Delegasi UMI Makassar Juara 2 di MTQ Mahasiswa Nasional XVIII 2025 |
![]() |
---|
3 Ribu Meja dan Kursi Disalurkan ke 81 SD di Pinrang, Dinas Pendidikan Gelontorkan Rp2,4 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Ni’matullah Sindir Pemerintah Pusat: Seolah-olah Kita Penumpang di Republik Ini |
![]() |
---|
Lewat Selling Day, BNI Pinrang Gencar Promosikan Program Rejeki wondr BNI 2025 |
![]() |
---|
Bacok Teman hingga Tewas Gegara Ditagih Utang Rp25 Juta, Pria di Pinrang Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.