Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Rudapaksa Anak Tiri

BREAKING NEWS: Sempat Kabur, Ayah di Luwu Sulsel Ditangkap Usai Rudapaksa Anak Tiri

Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akhirnya meringkus ayah berinisial R (35) yang tega merudapaksa anak tiri.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Walenrang
Tampang bapak berinisial R pelaku rudapaksa anak tiri di Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akhirnya meringkus ayah berinisial R (35) yang tega merudapaksa anak tiri.

R merupakan warga Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Dia tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar membenarkan kasus tersebut.

Menurut Abu, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lalu memburu R di Kelurahan Bosso, Walenrang Utara.

"Namun terlapor melarikan diri, kemudian dilaukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk dapat menyerahkan terlapor," jelasnya, Senin (28/10/2024).

"Kemudian pihak keluarga terlapor menyerahkan terlapor ke Polsek Walenrang. Kemudian diamankan karena terlapor diduga sebagai tersangka dari perbuatan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur," tambahnya.

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui aksi bejatnya kepada anak tirinya itu.

"Dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah merudapaksa anak tirinya itu pada April 2024," tutup Abu Bakar.

Kini, penyidik kepolisian masih melakukan pendalam pada kasus yang menjerat R ini.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved