Usai Bertemu Taruna Ikrar, Kapolda Janji Tangkap Pelaku Skincare Abal-abal di Sulsel
Kedatangan Taruna Ikrar di Mapolda Sulsel memohon dukungan polisi menindak tegas owner yang menggunakan bahan bahaya penggunaan dalam kosmetik
|
Editor:
Sudirman
Diharapkan masyarakat lebih sadar akan risiko dan dapat melindungi kesehatan kulit mereka.
Taruna Ikrar memberi apresiasi khusus Irjen Pol Yudhiawan kapolda sulsel untuk melindungi hak konsumen dalam hal ini masyarakat dari produk berbahaya.
"Itu kan membahayakan masyarakat, bisa dibayangkan, berapa banyak orang kena kanker kulit gara-gara makai skincare bermerkuri dan hidrokinon berbahaya," lanjutnya.
tugasnya BPOM bersinergi dengan Polisi yakni keselamatan Masyarakat adalah nomor satu," imbuh taruna.
Berita Terkait
Baca Juga
Bos Skincare Mira Hayati Melawan, Tak Terima Vonis 10 Bulan Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Niat Ingin Dibebaskan, PT Makassar Justru Tambah Hukuman Ratu Emas Mira Hayati Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Mira Hayati dan Agus Salim, Ratu dan Raja Skincare Hukumannya Diperberat Usai Banding |
![]() |
---|
Vonis Pemilik Raja Glow Naik Jadi 3 Tahun Usai Banding di Pengadilan Tinggi Makassar |
![]() |
---|
Hukuman Mira Hayati Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun Usai Banding, Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.