Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Bertemu Taruna Ikrar, Kapolda Janji Tangkap Pelaku Skincare Abal-abal di Sulsel

Kedatangan Taruna Ikrar di Mapolda Sulsel memohon dukungan polisi menindak tegas owner yang menggunakan bahan bahaya penggunaan dalam kosmetik

|
Editor: Sudirman
Ist
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dan Kepala BPOM Taruna Ikrar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono berjanji akan menangkap owner skincare abal-abal.

Hal ini disampaikan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di Mapolda Sulsel, Jumat (25/10/2024).

Kedatangan Taruna Ikrar di Mapolda Sulsel memohon dukungan polisi menindak tegas owner yang menggunakan bahan bahaya penggunaan dalam kosmetik maupun skincare.

“Merkuri hidrokinon itu berbahaya, karena skincare itu kan untuk wajah, nah wajah kalau kena merkuri itu bahaya,” ujar Yudhiawan 

Yudhiawan Wibisono menyebutkan bahwa merkuri yang sebelumnya digunakan untuk membersihkan emas, kini sudah ditinggalkan. 

Hal ini merespon viralnya ulasan mengenai produk skincare berbahaya.

“Emas saja sekarang tidak pakai merkuri, sekarang pakai sianida. Dulu pakai merkuri, sekarang pakai sianida karena sianida itu mudah larut,” jelasnya.

Yudhi mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap owner-owner skincare mengandung merkuri dan hidrokinon.

Hal ini akan dilakukan berdasarkan hasil investigasi BPOM yang datanya diberikan Taruna Ikrar.

“Sudah dicek kok, sudah dilidik pasti ditindak,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keselamatan masyarakat sebagai prioritas kepolisian.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label BPOM saat membeli produk kosmetik.

“Diimbau kepada masyarakat jangan beli kosmetik berbahaya, harus dicek dulu apakah sudah ada Balai Pengawas Obat dan Makanannya,” tambahnya.

Kapolda menekankan bahwa polisi dan BPOM memiliki kewenangan untuk menindak peredaran kosmetik berbahaya.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap kosmetik berbahaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved