Pemprov Sulsel
Realisasi Dana Bagi Hasil Pemprov Sulsel di 2024 Nyebrang ke Tahun Anggaran 2025
Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 untuk kabupaten/kota di Sulawesi Selatan akan dialihkan ke tahun anggaran 2025.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Meskipun belum mencapai target 30 persen, ia menegaskan bahwa penyesuaian masih bisa dilakukan hingga 2027.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah pusat berharap pengaturan proporsi belanja pegawai ini dapat memberikan porsi lebih besar kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Salehuddin menambahkan bahwa dukungan dana transfer dari pemerintah pusat juga sangat penting.
"Jadi harus berimbang, kalau belanja pegawai tinggi harus disupport tinggi juga dari DAU, dana transfer pusat," jelasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemprov Sulsel
ASN Pemprov Sulsel WFH 1–4 September |
![]() |
---|
3 Alasan Mutasi Nakes Sulsel, Pengamat Minta Dinkes Dengarkan Curhatan |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
224 Tenaga Honorer Sulsel Gagal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.