Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Realisasi Dana Bagi Hasil Pemprov Sulsel di 2024 Nyebrang ke Tahun Anggaran 2025

Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 untuk kabupaten/kota di Sulawesi Selatan akan dialihkan ke tahun anggaran 2025. 

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala BKAD Sulsel Salehuddin. 

Meskipun belum mencapai target 30 persen, ia menegaskan bahwa penyesuaian masih bisa dilakukan hingga 2027. 

Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pemerintah pusat berharap pengaturan proporsi belanja pegawai ini dapat memberikan porsi lebih besar kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. 

Salehuddin menambahkan bahwa dukungan dana transfer dari pemerintah pusat juga sangat penting. 

"Jadi harus berimbang, kalau belanja pegawai tinggi harus disupport tinggi juga dari DAU, dana transfer pusat," jelasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved