Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Bahan Berbahaya di Skincare Ilegal, Bisa Akibatkan Kanker

Taruna Ikrar menyebut dua bahan berbahaya yang banyak terkandung di skincare ilegal sangat berbahaya jika digunakan dalam produk kecantikan

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Faqih Imtiyaaz
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dr Taruna Ikrar dalam podcast di Tribun-Timur.com pada Jumat (25/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fenomena skincare ilegal kini sedang menjamur dan meresahkan.

Pasalnya, banyak beredar skincare mengandung bahan berbahaya.

Hal ini menjadi perhatian Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dr Taruna Ikrar.

dr Taruna Ikrar menyebut dua bahan berbahaya yang banyak terkandung di skincare ilegal.

"Produk (skincare) ini berdasarkan kajian balai laboratorium BPOM kita temukan mengandung Hidroquinon dan merkuri," jelas dr Taruna Ikrar dalam podcast di Tribun-Timur.com pada Jumat (25/10/2024).

Dua zat ini disebut sangat berbahaya jika digunakan dalam produk kecantikan.

Meskipun memiliki efek instan pada kulit, namun jangka panjang dia bahan ini sangat berbahaya

"Dua zat ini untuk kosmetik memang bisa mempercepat putih tapi dampaknya bisa menyebabkan kanker," lanjutnya.

dr Taruna Ikrar mengaku banyak menemukan produk pasaran yang tidak tercatat di BPOM.

Bahkan ada juga produk yang secara ilegal memasang logo BPOM.

Padahal tidak terdaftar dalam perizinan BPOM.

"Kosmetik ini kalau ilegal atau tidak sesuai aturan. Menyebabkan kerugian ke pemakai. Pengen cantik, tapi sebaliknya," kata dr Taruna Ikrar.

Saat ini, BPOM RI sudah berkomitmen memberantas skincare ilegal.

Polda Sulsel pun sudah turun tangan bekerjasama dengan BPOM RI.

"Saya sudah bertemu Kapolda, beliau sudah punya konsisten tindak tegas," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved