Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harapan XL Axiata ke Pemerintahan Baru: Penyelesaian Merger Smartfren hingga Penertiban RT/RW Net

Karena itu ia berharap,  dengan terpilihnya menteri baru di Kementerian Komunikasi dan Digital, akan ada dukungan yang lebih besar untuk aksi korporas

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ina Maharani
handover
Presiden Direktur and CEO XL Axiata Dian Siswarini (dua dari kanan), Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs XL Axiata, Yessie D. Yosetya (dua dari kiri), Direktur & Chief Technology Officer XL Axiata, Gede Darmayusa (kiri), dan Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir (kanan) Rabu (23/10/2024) 

 


Makassar, Tribun - Hilal mulai terlihat, dalam proses merger dua operator di Indonesia,  XL Axiata dan Smartfren.

Kabar terbaru datang dari industri telekomunikasi Indonesia, terkait rencana merger dua operator seluler besar, PT XL Axiata Tbk. dan PT Smartfren Telecom Tbk. 

Bahkan, penggabungan ini sudah menmasuki tahap akhir, tinggal menunggu persetujuan pemerintah.

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kominfo).
Demikian dipaparkan CEO XL Axiata, Dian Siswarini, Rabu (23/10),

"Paling hangat mengenai merger, kalau tidak salah Lebaran kemarin belum ada hilal. Sekarang hilalnya sudah kelihatan sedikit," ujar Dian.

"Approval dari Kominfo dan OJK sangat penting, terutama karena kita adalah perusahaan terbuka, jadi persetujuan OJK juga diperlukan," jelasnya.

Karena itu ia berharap,  dengan terpilihnya menteri baru di Kementerian Komunikasi dan Digital, akan ada dukungan yang lebih besar untuk aksi korporasi ini. 

Selain itu, XL Axiata berharap pemerintahan baru bisa membantu menciptakan iklim yang positif dan sehat.

Chief Corporate Affiars XL Axiata, Marwan O Baasir  menyebut, perlunya intervensi segera dari pemerintah dalam menangani sejumlah persoalan yang hingga saat ini belum ada kejelasan padahal sudah sangat jelas akan mengganggu pelaku industri telekomunikasi nasional, terutama para operator.    

XL Axiata berharap pemerintah bisa membantu menciptakan iklim yang positif dan sehat, yang juga akan mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan nasional.

Marwan menyebut perlunya intervensi segera dari pemerintah dalam menangani sejumlah persoalan yang hingga saat ini belum ada kejelasan, padahal sangat jelas akan mengganggu pelaku industri telekomunikasi nasional, terutama para operator.

Tantangan regulasi yang tengah diperjuangkan oleh XL Axiata salah satunya menyangkut insentif untuk Biaya Regulasi.

Beban biaya yang harus dipikul oleh XL Axiata untuk menopang operasional, termasuk pajak spektrum frekuensi, semakin mahal dan memberatkan.

"Dalam menjalankan bisnis telekomunikasi di Indonesia, kami selaku operator selalu berupaya mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini pemerintah," ujar Marwan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved