Hadapi Ancaman Iklim, Organisasi Masyarakat Sipil Sulsel Ajukan RUU Keadilan Iklim
Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Makassar menggelar kampanye mendesak perhatian terhadap krisis iklim yang semakin mengancam Indonesia.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
Bahkan, pada Mei 2024, banjir dan longsor terjadi di beberapa kabupaten, termasuk Luwu, Wajo, Sidrap, Soppeng, Enrekang, Pinrang, Toraja, dan Bulukumba, disebabkan oleh kerusakan hutan di Gunung Latimojong dan aktivitas pertambangan.
Salman juga menyoroti bahwa elit ekonomi dan politik yang mengendalikan sumber daya dunia bertanggung jawab atas emisi gas rumah kaca yang memicu perubahan iklim.
"Ironisnya, yang paling menderita adalah kelompok masyarakat miskin, rentan, dan terpinggirkan," ujarnya.
Mereka yang paling terdampak adalah petani, masyarakat pesisir, serta kelompok-kelompok marginal lainnya.
Di tengah krisis iklim yang semakin mengancam, sebagian besar masyarakat Indonesia masih menghadapi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Dalam konteks ini, RUU Keadilan Iklim diharapkan menjadi solusi yang dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak perubahan iklim.
Dengan dukungan masyarakat, organisasi masyarakat sipil berharap RUU ini dapat segera terwujud untuk melindungi dan memberdayakan semua lapisan masyarakat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak.(*)
54 Demonstran Ditangkap, LBH Makassar Kritik Kekerasan Aparat di Bone |
![]() |
---|
Walhi Sulsel Sebut Kajian Amdal PSEL Makassar Tak Lengkap, Ini Jawaban PT SUS |
![]() |
---|
'Tak Ada Unsur Makar' Pakar UIN Alauddin dan LBH Makassar soal Fenomena Bendera One Piece |
![]() |
---|
Pakar Hukum UINAM dan Direktur LBH Makassar: Bendera One Piece Disandingkan Merah Putih Bukan Pidana |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.