Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan TKMP di Wajo

Viral Anak dan Sejumlah Tim Sukses Calon Bupati Wajo Terima Bantuan TKMP, Netizen: Mau Tong Nakeso

Viral dugaan penyalahgunaan Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) 2024 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
FB/Andi Rian MB
Tangkapan layar Daftar Penerima Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Viral dugaan penyalahgunaan Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) 2024 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam unggahan akun Facebook Andi Rian MB yang dilihat Tribun-Timur.com, Selasa (22/10/2024) malam, tertera nama-nama penerima bantuan tersebut.

Lengkap dengan surat Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 3/334/PK. 03.03/VIII/2024 tentang penerimaan bantuan pemerintah program pembinaan Ketenagakerjaan Bantuan Kerja Mandiri Pemula Tahap I.

Di mana, bantuan tersebut melibatkan sebanyak 33.158 orang yang tersebar se-Indonesia.

Achmad Muflih Insani, anak Calon Bupati Wajo, Amran Mahmud masuk dalam daftar penerima bantuan.

Tidak hanya itu, sejumlah Tim sukses pasangan Amran Mahmud-Amran SE (Pammase) juga terdaftar.

Diantaranya, Herianto Ardi, istri Ketua Karang Taruna Wajo Abdul Rahim Hilda Febrianti, istri Direktur BUMD Wajo Energi Jaya Lukman Hamid, yakni Verawati.

Serta sejumlah Koordinator Kecamatan Tim Pemenangan Pammase, Andi Anwar, Haji Sudarmin, Andi Lukman.

Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang, tertera lengkap dengan nomor rekening masing-masing yang terdaftar.

Hal itu bertentangan dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam tabel tertulis, rincian bantuan pemerintah nomor II dengan Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula dikhususkan untuk satu kelompok dengan anggaran Rp20 juta, bukan untuk perorangan.

Postingan itu pun ramai dikomentasi netizen.

"Tidak tepat sasaran. Bantuannya disalah gunakan, coba baca baca listnya yang dapat bantuan layak atau tidak, ini program pusat yang disalah gunakan," tulis akun Delaa Anasta***.

"Biar bantuan begitu mau tong na keso, kasih saja sama masyarakat kecil yang membutuhkan. Tidak adaji juga namanya la udin di penerima bantuan," tulis Andi Wa***

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved