Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

Ke Mana Trisal Tahir? Cawalkot Palopo Menghilang Usai Tersangka, Kasusnya Dinyatakan Kedaluwarsa

Penyidik Gakkumdu telah mencari Trisal Tahir di Makassar dan Jakarta namun tidak ditemukan hingga kasus dugaan ijazah palsu dinyatakan kedaluwarsa.

ist
Trisal Tahir - Kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan Calon wali kota Palopo, Trisal Tahir dinyatakan kedaluwarsa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu calon wali kota Palopo, Sulawesi Selatan dinyatakan kedaluwarsa.

Diketahui, seorang warga melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Calon wali Kota Palopo, Trisal Tahir ke Bawaslu Palopo.

Sejak laporan tersebut dimasukkan oleh pelapor, Tim Gakkumdu Palopo memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyelidiki.

Namun hingga hari ke 15, Tim Gakkumdu tidak menuntaskan laporan tersebut sehingga dinyatakan kedaluwarsa.

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana mengatakan penyidik Gakkumdu telah mencari Trisal Tahir sebagai terlapor di Makassar dan Jakarta.

Namun pencarian tersebut tak membuahkan hasil, tim Gakkumdu tidak menemukan Trisal Tahir di Makassar dan Jakarta.

"Informasi dari anggota yang pergi melakukan pencarian terhadap Trisal Tahir di Makassar itu tidak membuahkan hasil. Begitu juga di Jakarta," kata Khaerana, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Bukan Sulsel, Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Terdaftar DPT Jakarta

Karena Trisal Tahir tak ditemukan, Khaerana mengatakan laporan warga atas dugaan ijazah palsu oleh Trisal Tahir saat mendaftar sebagai calon wali kota dinyatakan kedaluwarsa.

"Anggota sudah menggerebek rumah Trisal Tahir di Jakarta tapi tidak ditemukan. Jadi dinyatakan kedaluwarsa sesuai regulasi," tambahnya.

Beredar di sosial media, Trisal Tahir diduga berupaya menghalangi jalannya proses hukum.

Namun, hal itu dibantah oleh juru bicara pasangan Trisal-Akhmad, Haedar Djidar saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (23/10/2024).

Haedar Djidar mengatakan Trisal Tahir tidak menghalangi proses hukum yang berjalan.

"Trisal Tahir tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan pihak Gakkumdu. Kami juga sempat meminta perubahan jadwal pemeriksaan ke Gakkumdu," ujar Haedar.

"Beberapa hari yang lalu Trisal harus keluar dari Kota Palopo karena ada urusan bisnis yang harus dia selesaikan," tutupnya.

Duduk Perkara Trisal Tahir Jadi Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved