Pilkada Serentak
Illank Radjab: Tak Ada Angka Lain Selain 2 di Pilwali Makassar dan Pilgub Sulsel
Partai Nasdem dan Gerindra memiliki usungan yang sama di pemilihan gubernur dan wali Kota Makassar, yakni Andi Sudirman-Fatma dan Andi Seto-Rezki.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Relawan Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) berkumpul deklarasikan diri untuk mengusung satu calon yang sama.
Deklarasi itu berlangsung di Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (18/10/2024) malam.
Dalam deklarasi itu dihadiri oleh Calon Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPD Gerindra Makassar Erick Horas dan politisi Nasdem Supratman.
Ketua Relawan Ormas Sehati, Illank Radjab mengatakan Partai Nasdem dan Gerindra memiliki usungan yang sama di pemilihan gubernur dan wali Kota Makassar.
Di mana mereka mengusung pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dalam Pilgub Sulsel dan Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati Lutfi di Pilwali Makassar.
"Partai Nasdem dan Gerindra jelas secara garis politik dalam Pilkada berkoalisi baik pencalonan gubernur dan wali kota," katanya.
Menurut sekretaris Gibran Center Sulsel itu, Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi dan Andi Seto - Rezki Multiati Lutfi sama-sama memiliki nomor urut yang sama yaitu angka 2.
"Jadi saya tegaskan kembali tidak ada angka angka lain selain nomor 2 di pemilihan gubernur dan wali Kota Makassar di Pilkada yang digelar 27 November mendatang," tuturnya.
"InsyaAllah tentunya pasangan Andalan Sehati juga dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Relawan Jakarta Nasrun Manjcha mengatakan keseluruhan Tim Relawan Ormas Sehati tidak hanya memenangkan Seto - Rezki, Mereka juga telah bersepakat memenangkan pasangan nomor urut 2 Andalan Hati.
"Selain pasangan Andi Seto dan Rezki, Tim Ormas Sehati juga bersepakat memenangkan pasangan nomor urut 2 Andalan Hati," pungkas Daeng Accunk.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Illank Radjab
Pilwali Makassar
Pilgub Sulsel
Andi Seto
Rezki Mulfiati Lutfi
Andi Sudirman Sulaiman
Fatmawati Rusdi
Pengamat: Cakada Tak Boleh Klaim Program BPJS untuk Raup Suara |
![]() |
---|
KPU Sulsel Klaim Tingkat Akurasi Sirekap 98 Persen di Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Hari Kelima 324 Pendaftar Pengawas TPS di Makassar, Kecamatan Sangkarrang Nihil |
![]() |
---|
Mei, KPU Sulsel Bakal Launching Tahapan, Maskot, dan Jingle Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
101 Kepala Daerah Berakhir Masa Jabatan di 2022, Termasuk Bupati Takalar, Kemendagri Siapkan PJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.