Taruna Ikrar: BPOM Sita Obat Bahan Alam Ilegal di Kampar Riau Beromzet Rp2,4 M
Bahan jamu ditemukan berupa bahan baku pembuatan jamu, alat produksi, botol kemasan, label, kardus dan barang bukti lainnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan jamu produk jamu Tanpa Izin Edar (TIE) di Kabupaten Kambar, Riau, Jumat (18/10/2024).
Bahan jamu ditemukan berupa bahan baku pembuatan jamu, alat produksi, botol kemasan, label, kardus dan barang bukti lainnya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, operasi dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Nilai ekonomi hasil produksi yang disita mencapai Rp2,4 M.
Pihaknya menemukan adanya pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Operasi ini secara umum bertujuan melindungi masyarakat dari obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan yang tidak memenuhi standar.
"BPOM terus memperkuat sinergisme dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan," ujar Taruna Ikrar saat menggelar jumpa pers, Jumat (18/10/2024).
Operasi yang dilakukan BPOM merupakan bentuk penindakan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidng pengawasan Obat dan Makanan.
Operasi ini secara umum bertujuan melindungi masyarakat dari obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu.
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
BPOM Target Kontribusi Rp6 Ribu Triliun untuk Perekonomian Nasional 2025, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Dokter Hewan YHF Jadi Tersangka Stem Cell Ilegal, Disuntikkan ke Manusia, Barang Bukti Rp 230 Miliar |
![]() |
---|
Amanah Religius dan Visi Indonesia Emas, Setahun Taruna Ikrar Kepala BPOM |
![]() |
---|
Profil AKP Raden Bimo Dwi Komandan Kompi HUT RI di Istana Negara, Lulusan Akpol 2016 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.