Pengeroyokan di SMA Negeri 1 Makassar: Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, saat ditemui wartawan pada Kamis malam, 17 Oktober 2024.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus viral dugaan pengeroyokan senior terhadap adik kelas di SMA Negeri 1 Makassar telah memasuki tahap penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, saat ditemui wartawan pada Kamis malam, 17 Oktober 2024.
Devi mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan siswa berinisial SM (15) yang menjadi korban pengeroyokan.
"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, saksi-saksi sudah kami periksa dan kami amankan CCTV dari lokasi kejadian. Dalam waktu dekat, kami akan menetapkan tersangka," ujar Devi.
Diduga ada empat pelaku yang merupakan senior di kelas XII yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Kami sudah memeriksa pihak sekolah untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," tambahnya.
Empat Siswa Diskorsing
Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Sulihin Mustafa, mengkonfirmasi bahwa empat siswa yang diduga mengeroyok SM telah dikenakan sanksi skorsing selama seminggu.
"Kami mengambil tindakan tegas terhadap aksi kekerasan ini. Skorsing ini sebagai bentuk pembinaan bagi para siswa," kata Sulihin saat ditemui di kantornya.
Dia menegaskan bahwa sanksi tersebut sesuai dengan peraturan tata tertib sekolah.
Terkait laporan orangtua korban ke Polrestabes Makassar, pihak sekolah siap memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh polisi.
Pemicu Pengeroyokan
Sulihin menjelaskan bahwa pemicu pengeroyokan berawal dari SM yang lebih dahulu memukul teman sekelasnya.
"Siswa yang dipukul SM kemudian melapor kepada kakaknya di kelas XII, yang kemungkinan besar memicu solidaritas sehingga terjadi pengeroyokan," ungkapnya.
Polrestabes Makassar sedang menyelidiki kasus ini.
| Benarkah Masuk Satpol PP Sulsel Dibayar? Kasat: Suruhmi Lapor Polisi |
|
|---|
| Bayar Rp60 Juta Demi Masuk Satpol PP Sulsel, 2 Korban Mengaku Tak Digaji 2 Tahun |
|
|---|
| Simulasi SPMB Makassar 2026 Diperpanjang hingga 21 Mei |
|
|---|
| Kemenangan Bersama dalam Penertiban yang Tertib |
|
|---|
| Guru Bukan Sekadar Mengajar, Tapi Memberi Teladan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polrestabes-Makassar-Kompol-Devi-Sujana-saat-ditemui.jpg)