Irwan Adnan Pernah Ajukan Pensiun Demi Pilwali, Kini Dipercaya Arwin Azis Jabat Pj Sekda Makassar
Irwan Adnan diberi tugas menjadi Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar oleh Pj Gubernur Sulsel atas rekomendasi Andi Arwin Azis.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Irwan Rusfiady Adnan kini menjadi orang kepercayaan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis.
Irwan Adnan diberi tugas menjadi Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar oleh Pj Gubernur Sulsel atas rekomendasi Andi Arwin Azis.
Mulanya, ada tiga nama yang diusulkan, selain Irwan Adnan ada nama Muhammad Mario Said (Staf Ahli Bidang Pemerintahan) dan Andi Muhammad Yasir (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat).
Irwan Adnan diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial.
Ia juga pernah menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar sebelum diparkir menjadi staf ahli.
Belum lama ini, Irwan Adnan mengajukan pensiun dini karena ingin mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota Makassar.
Ia ingin menjadi penantang Indira Yusuf Ismail dalam Pilkada Makassar.
Baca juga: Diparkir Danny Pomanto, Irwan Rusfiady Adnan Kini Jabat Pj Sekda Makassar
Hanya saja, niatnya urung untuk maju dalam Pilwali Makassar.
Karenanya, pengajuan pensiun dini Irwan Adnan sengaja tak dilengkapi agar status Kepegawaiannya tak hilang.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Makassar Ilham Rasul mengatakan, Irwan Adnan sebelumnya telah mengajukan pensiun dini pada Juli lalu.
Alasan pensiun dini karena yang bersangkutan ingin maju pada kontestasi Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.
"Juli lalu masukkan usulan pensiun dini karena ingin berkontestasi di Pilkada Serentak," ucap Ilham Rasul di Kantor BKPSDMD Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (20/8/2024).
BKPSDMD telah memproses atau mengunggah dokumen usulan pensiun dini Irwan Adnan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hanya saja berkas yang disetor tidak lengkap, BKN meminta agar dokumennya dilengkapi.
Pihaknya telah menyampaikan kekurangan dokumen tersebut kepada Irwan Adnan, hanya saja tidak ada respon.
Akhirnya, BKN menetapkan status usulan pensiun diri tersebut tidak memenuhi syarat atau TMS.(*)
Harga Emas 28 Agustus 2025 Kota Makassar |
![]() |
---|
Bupati Barru Andi Ina Naik Kapal Laut dengan Agus Arifin Numang dan Danny Pomanto ke Semarang |
![]() |
---|
Cerita Annar Sampetoding Sudah Tahu Bakal Dituntut 8 Tahun Bahkan Sebelum Sidang Digelar, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Wali Kota Munafri Pimpin Rakor TPA, DLH Jadi Lead Sektor |
![]() |
---|
Pegadaian Siap Dukung Program RPL FEB Unismuh Lewat Magang dan Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.