Rekam Jejak 4 Jenderal Polisi Calon Menteri dan Wamen Prabowo, No 1 Peraih Adhi Makayasa Akpol 1987
Profil dan rekam jejak 4 jenderal polisi calon menteri dan calon wakil menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
TRIBUN-TIMUR.COM -- Profil dan rekam jejak 4 jenderal polisi calon menteri dan calon wakil menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Keempat jenderal polisi itu sudah dipanggil menghadap oleh presiden terpilih Prabowo Subianto di kediaman pribadinya Jalan Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Mereka dipanggil secara bergantian dalam dua hari berbeda.
Dua jenderal dipanggil pada hari Senin (10/10/2024).
Keduanya yakni Jenderal Tito Karnavian dan Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Dua jenderal lainnya dipanggil pada Selasa (15/10/2024) sore.
Mereka yakni Komisaris Jenderal Purwadi Arianto dan Komisaris Jenderal Suntana.
Hari pertama diperuntukkan bagi calon menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hari kedua diperuntukkan bagi calon wakil menteri dan kepala badan kabinet Prabowo-Gibran.
Keempat jenderal polisi itu punya karier cemerlang di Polri.
Mereka salah satu lulusan terbaik di angkatannya.
Tito Karnavian lulusan terbaik alumni Akpol 1987.
Ia mantan Kapolri di era pemerintahan Jokowi-JK. Di periode kedua pemerintahan Jokowi, Tito Karnavian menjabat Mendagri.
Adapun Agus Andrianto lulusan Akpol 1989. Saat ini ia menjabat Wakapolri.
Sementara Komjen Suntana pernah menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Daftar Terbaru 59 Jenderal Polisi Tugas di Kementerian, Terbaru Komjen Yudhiawan |
![]() |
---|
MBG Tak Lagi Disalurkan, Orang Tua Siswa SDN Tamaumaung 1 Keluhkan Beban Uang Jajan |
![]() |
---|
Surat untuk Presiden Prabowo: Bapak akan Tersenyum di Hadapan Tuhan Bersama Semua Pahlawan itu |
![]() |
---|
Letjen Bambang Trisnohadi, Komandan Upacara HUT TNI Peraih Adhi Makayasa, Ex Pagar Hidup SBY |
![]() |
---|
Buat Sejarah! Presiden Prabowo Bagi-bagi Jenderal Kehormatan, Sudah 13 Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.