Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan Tanda Tangan Elektronik di Semua Instansi
Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh instansi daerah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh instansi daerah.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan ini dilakukan melalui Aplikasi Srikandi, atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Namun, sejauh ini masih banyak perangkat daerah yang belum memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal.
Untuk meningkatkan efektivitas, Pemkot Makassar kembali meluncurkan Aplikasi Srikandi dalam acara yang berlangsung di Hotel Aston, Rabu (16/10/2024).
“Aplikasi Srikandi ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan arsip serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, baik di instansi pusat maupun daerah. Mulai hari ini, seluruh perangkat daerah diwajibkan menggunakan TTE, dan saya tidak akan lagi menerima surat yang ditandatangani secara manual,” jelas Andi Arwin Azis.
Wali Kota juga menegaskan bahwa aktivasi TTE dapat dilakukan dengan menghubungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau Dinas Kearsipan.
Optimalisasi Arsip Dinamis
Menurutnya, Aplikasi Srikandi merupakan alat penting dalam pengelolaan arsip dinamis, yang akan meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan.
Setiap informasi, baik analog maupun digital, akan terekam dengan baik dan berfungsi sebagai bukti akuntabilitas serta memori kolektif.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, menyoroti bahwa penerapan Aplikasi Srikandi belum sepenuhnya maksimal.
Berdasarkan rekapitulasi, status TTE di lingkungan Pemkot Makassar saat ini adalah sebagai berikut:
- 45 OPD/UKPD telah mengaktifkan TTE
- 6 OPD/UKPD belum melakukan aktivasi
- 3 OPD/UKPD memiliki TTE yang kedaluwarsa
Wali Kota Makassar Gagas Sekolah Rakyat di Sangkarrang Demi Pendidikan Anak-anak Pulau |
![]() |
---|
Sosok Gunawan Calon Direksi PDAM Makassar, Mantan Pejabat Balikpapan |
![]() |
---|
Sahruddin Said Gantikan Christopher, Siapkan Skema Parkir Langganan di Makassar |
![]() |
---|
Artis Nirina Zubir Bakal Ikut Lari di Kalla Youth Fest X Kalla Run 2025 |
![]() |
---|
Daftar Nama 26 Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Dilantik Wali Kota Makassar, PDAM dan BPR Tunggu Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.