Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hati-hati! Ada Modus Penipuan Rekrutmen Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
Kompas.com
Ilustrasi penipuan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. 

Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengingatkan masyarakat lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Ia merinci, modus penipuan terbaru yang sedang terjadi di masyarakat yaitu penipuan rekrutmen pegawai DJP. 

“Apabila masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai DJP, maka diimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan,” kata Dwi, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2024).

Dwi juga menjelaskan bahwa pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan dapat dilihat pada link rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Sementara itu, kata dia, jika masyarakat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, dapat melakukan beberapa langkah.

Pertama, apabila menerima pesan melalui whatsapp, periksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. 

Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

Kedua, apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. 

Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

Ketiga, apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. 

Sebab, DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

Keempat, apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. 

DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Kelima, apabila menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan

melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP ataupun Kementerian Keuangan, harap melakukan cross check terlebih dahulu.

Cross check dapat dilakukan melaluo laman resmi Kementerian Keuangan rekrutmen.kemenkeu.go.id.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved