Operasi Zebra Takalar
Operasi Zebra Pallawa 2024 di Takalar Sulsel Fokus Tilang Elektronik dan 8 Jenis Pelanggaran
Polres Takalar, Sulawesi Selatan resmi memulai Operasi Zebra Pallawa 2024, Senin (14/10/2024).
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Makmur
Kasat Lantas Polres Takalar, IPTU Sukri Liwang, memberikan keterangan terkait Operasi Zebra Pallawa 2024 yang akan berlangsung hingga 27 Oktober.
5. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).
6. Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
7. Pengendara yang melawan arus (contra flow).
8. Kendaraan dengan dimensi atau beban berlebih (over dimension/over loading) serta pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), seperti penggunaan plat palsu atau tidak sesuai. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.