Operasi Zebra Takalar
Hari Keempat Operasi Zebra Pallawa 2024 di Sinjai: 88 Pengendara Terjaring, 1 Ditilang
Operasi Zebra Pallawa 2024 di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terus berlangsung dengan berbagai pelanggaran lalu lintas terjaring.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM – Operasi Zebra Pallawa 2024 di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terus berlangsung dengan berbagai pelanggaran lalu lintas terjaring.
Memasuki hari keempatKamis (17/10/2024), puluhan pengendara kembali terjaring razia.
Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad, mengungkapkan bahwa sebanyak 88 pengendara terjaring razia pada hari tersebut.
"Dari 88 pengendara yang terjaring, satu di antaranya ditilang, sementara 87 lainnya diberikan teguran," ujarnya.
Sebagian besar pengendara yang terjaring merupakan pengguna sepeda motor.
"Rata-rata pengendara yang terjaring adalah pemotor," lanjut AKP Arsyad.
Razia kali ini dilakukan di dua titik utama, yaitu di jalur Trans Sinjai-Bulukumba dan Sinjai-Bone.
Dalam operasi ini, ada delapan jenis pelanggaran menjadi target.
Baca juga: DPRD Sinjai Sulsel Laporkan Aksi Pengrusakan Fasilitas Ruang Paripurna
Termasuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengemudi yang masih di bawah umur.
Selain razia, Sat Lantas Polres Sinjai juga rutin melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di kalangan siswa sekolah.
"Kami juga menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas," tambah Kasat Lantas.
Operasi Zebra Pallawa 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.