Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Owner Pallubasa Bebas

BREAKING NEWS: Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut di Hari Pertama Operasi Zebra

Namun tiga hari selang penetapan, status tersangjka Al Qadri dicabut Polrestabes Makassar.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan mobil Lakalantas Owner Pallubasa Srigala Makassar. 

Pagar rumah Al Qadri yang bersebelahan dengan warung Pallubasa Serigala miliknya tertutup rapat, namun usaha kulinernya tetap melayani pelanggan.

Salah satu pemuda di depan rumah bercerita keadaan Al Qadri.

"Tidak dirawat-ji (di rumah sakit). Lecet tangan, kaki, tapi ada-ji di dalam (istirahat)," katanya saat berbincang dengan Tribun-Timur.com.

Al Qadri disebutnya lebih banyak berdiam diri di rumah pasca kecelakaan untuk pemulihan trauma (trauma healing).

Penanganan luka-luka pun dilakukan hanya dari rumah.

Al Qadri mengalami luka di kaki.

Adiknya, Khairunnisa Chairuddin mengalami luka di dada kiri, ketiak robek, dada dan paha kiri memar.

Khairunnisa sempat dirawat di RS Ibnu Sina hingga Senin (30/9/2024).

Nurjannah, istri Al Qadri mengalami luka lebam di jidat, jari tangan kiri patah, kaki kiri lebam, lengan kanan dan kiri patah, dan rahang patah.

Muhammad Fadlan anaknya mengalami luka di kepala, tangan dan perut.

Khaerunnisa Patah Tulang, Seluruh Airbag Mengembang

Khaerunnisa Chaeruddin jadi saksi atas kejadian nahas yang merenggut nyawa ipar Nurjannah kakak iparnya dan Muhammad Fadlan keponakannya, Rabu (25/9/2024) lalu. 

Dia salah satu penumpang mobil SUV Toyota Land Cruiser hitam dikemudikan kakaknya, Alqadri Chaeruddin. 

Akibat kecelakaan itu, Khaerunnisa harus mendapatkan perawatan intensif di RS Ibnu Sina selama 6 hari.

Dia mengalami luka di dada kiri, ketiak robek, dada dan paha kiri memar, serta tulang klavikula atau tulang selangka patah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved