Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Petugas Pintu Air Sulsel

1.000 Honorer Pintu Air Se-Sulsel Demo Tuntut Jadi PPPK, Apa Saja Tugas Mereka?

Mereka meminta bisa diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Honorer petugas penjaga pintu air sebelum mengelar aksi di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo dan kantor Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CK TR) Provinsi di Jl AP Pettarani, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekitar seribu honorer petugas penjaga pintu air dari 24 kabupaten di Sulsel, sepanjang Senin (14/10/2024) mengelar aksi di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo dan kantor Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CK TR) Provinsi di Jl AP Pettarani, Makassar.

Mereka menuntut keadilan atas status perikatan kerja mereka dengan pemerintah.

Mereka meminta bisa diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selama ini status mereka hanya pekerja kontrak daerah. 

Sejak dua tahun lalu,  Kepala  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzy, Sabtu (6/4/2022), resmi menetapkan 15 jenis pekerjaan yang bakal dialihkan ke outsourching setelah pegawai honorer resmi dihapus pada November tahun 2023 mendatang. 

Sedikitnya, ada 15 jenis pekerjaan yang ditetapkan antara lain; pelayanan berhubungan langsung dengan masyarakat, pemeliharaan fasilitas umum, petugas pemungut pajak dan penjaga sekolah, penjaga pintu air, penjaga malam, petugas keamanan kantor, pemelihara kebun, tenaga administrasi.

Apa saja sih tugas mereka?

Dalam hirarki instansi bendungan, pengairan, irigasi pertanian, dan pengelolaan sumber daya air, petugas pintu air adalah paling bawah.

Masih ada empat jenjang diatas mereka. Paling tinggi di satu kawasan pengairan atau jalur irigasi adalah:

1. Kepala Ranting/Pengamat/UPTD/Cabang Dinas

2. Mantri Air / Juru Pengairan

3. Staf Ranting/Pengamat/UPTD/Cabang Dinas/Korwil

4. Petugas Operasi Bendung (POB)

5. Pekerja/Pekarya Saluran (PS)

Mereka adalah petugas pelaksana dalam operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.

Mereka petugas utama lapangan menjaga kinerja dan keberlanjutan sistem irigasi untuk mendukung penyediaan air bagi pertanian dan pengelolaan sumber daya air. 

Petugas pintu air yang berhubungan langsung dengan petani, kelompok tani, dan instansi terkait, seperti penyuluh pertanian, peragkat desa, termasuk aparat kemanan dan ketertiban dari TNI (Babinsa) dan Polri (Babinkantibmas).

Berikut tugas mereka:

Petugas Pintu Air (PPA)

a. Kegiatan Operasi :
Membuka dan menutup pintu air sehingga debit air yang mengalir sesuai dengan perintah Juru/Mantri Pengairan dengan mempertimbangkan permintaan P3A sesuai kebutuhan untuk tanaman pangan.

b. Kegiatan Pemeliharaan

* Memberi minyak pelumas pada pintu air;

* Melaksanakan pengecatan pintu dan rumah pintu secara periodik;

* Membersihkan endapan sampah di sekitar bangunan sadap/bagi-sadap dan di sekitar alat pengukur debit;

* Mencatat kerusakan bangunan air/pintu air pada Blangko pemeliharaan; dan

* Memelihara saluran sepanjang 50 m di sebelah hilir bangunan sadap

Selain itu, ada buruh pekerja saluran (PS).
Rincian tugasnya: 

* Membersihkan saluran dari gangguan rumput, sampah, dan lain-lain (misal hewan dan ternak);

* Membersihkan endapan dan sampah di sekitar bangunan penting (bangunan bagi, siphon, talang dll);

* Menutup bocoran kecil di sepanjang saluran termasuk pengambilan air tanpa izin (liar).

* Merapikan kemiringan talud saluran;

* Menghalau ternak  (kerbau  dll)  supaya  tidak  masuk  dan  merusak saluran; dan

* Melaporkan kalau ada kerusakan saluran yang cukup parah.

Diatas dua komponen penjaga pinu saluran air ini ada  Petugas Operasi Bendung (POB): 

Setidaknya ada sembilan tugas utama mereka: 

 a. Kegiatan Operasi :

* Melaksanakan pengaturan pintu penguras bendung terhadap banjir yang datang

* Melaksanakan pengoperasian pintu air di kantong Lumpur

* Membuka/menutup pintu pengambilan  utama,  sesuai  debit dan  jadwal yang direncanakan

* Mencatat besarnya debit yang mengalir / atau masuk kesaluran induk pada blangko operasi.

* Mencatat elevasi muka air banjir

b. Kegiatan Pemeliharaan:

* Melaksanakan pengurasan kantong lumpur;

* Memberi minyak pelumas pada pintu-pintu air;

* Melaksanakan pengecatan pintu dan rumah pintu secara periodik;

* Mencatat kerusakan bangunan dan pintu air pada Blangko pemeliharaan; dan

* Membersihkan semak belukar di sekitar bendung

Diatas ketiga komponen petugas lapangan itu ada petugas administratif dan pratama; 

2. Petugas Mantri / Juru Pengairan

a. Kegiatan Operasi :

* Membantu kepala ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil untuk tugas-tugas yang berkaitan dengan operasi.

* Membuat laporan operasi :

1. Pengumpulan Data Debit

2. Pengumpulan Data Tanaman & Kerusakan Tanaman

3. Pengumpulan Data Curah Hujan (sesuai kebutuhan daerah)

4. Menyusun Data Mutasi Baku Sawah (sesuai kebutuhan daerah)

5. Mengumpulkan data Usulan Rencana Tata Tanam

6. Melaporkan kejadian banjir kepada Rantig/ Pengamat

7. Melaporkan jika terjadi kekurangan air yang kritis kepada pengamat.

b. Kegiatan Pemeliharaan:

* Membantu kepala ranting  untuk  tugas-tugas  yang  berkaitan dengan pemeliharaan.

* Mengawasi pekerjaan pemeliharaan rutin yang dikerjakan oleh para pekerja saluran (PS) dan petugas pintu air (PPA).

* Mengawasi pekerjaan pemelihraan berkala yang dikerjakan oleh kontraktor.

* Membuat laporan pemeliharaan

* Bersama masyarakat petani P3A/GP3A/IP3A  melakukan penelusuran jaringan untuk mengetahui kerusakan jaringan yang perlu segera diatasi.

* Menyusun/memilih secara bersama kebutuhan biaya pada kerusakan yang dipilih atau disepakati.

Staf Ranting/Pengamat/UPTD/Cabang Dinas/Korwil

a. Kegiatan Operasi :

* Mempersiapkan penyusunan  RTTG  dan  RTTD  sesuai  usulan Masyarakat petani /P3A/GP3A/IP3A

* Menetapkan besarnya  faktor-k  untuk  pembagian  air  jika  debit  sungai menurun

* Rapat di kantor ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil setiap minggu untuk mengetahui permasalahan operasi, hadir para mantra / juru pengairan, petugas pintu air (PPA), petugas operasi bending serta P3A/GP3A/IP3A.

* Menghadiri rapat di kecamatan dan dinas PSDA kabupaten.

* Membina P3A/GP3A/IP3A untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi

* Membantu proses  pengajuan  bantuan  biaya  operasi  yang diajukan P3A/GP3A/IP3A.

* Membuat laporan kegiatan operasi ke Dinas/Balai

b. Kegiatan Pemeliharaan :

* Rapat di kantor setiap bulan untuk mengetahui permasalahan pemeliharaan, hadir para mantri/ juru pengairan, petugas pintu air (PPA), petugas operasi bendung (POB) serta P3A/GP3A/IP3A

* Menghadiri rapat di kecamatan dan dinas/pengelola irigasi dalam kegiatan pemeliharaan

* Membina P3A/GP3A/IP3A untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemeliharaan

* Membantu proses pengajuan bantuan biaya pemeliharaan yang diajukan P3A/GP3A/IP3A.

* Membuat laporan kegiatan pemeliharaan ke Dinas/Balai. (*/tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved